Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kendati sempat tak jelas kapan terselenggara akibat tarik menarik antara penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum Lampung) dengan Pemerintah Provinsi Lampung, tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung akhirnya terus berjalan.

Ketua KPU Provinsi Lampung Dr Nanang Trenggono MSi memastikan kesiapan pihaknya bersama seluruh jajaran se-Lampung untuk melaksanakan Pilgub Lampung bersamaan dengan Pemilu Legislatif 9 April 2014.

"Secara teknis kami siap melaksanakan pilgub berbarengan dengan pemilu legislatif, semua sudah kami persiapkan dengan baik dan secara matang," ujar Nanang lagi.

Dia juga menepiskan kekhawatiran banyak pihak bahwa logistik pilgub Lampung itu tidak akan siap pada waktu diperlukan, dan ia memastikan soal logistik pilgub itu tidak ada masalah lagi.

"Akhir Maret 2014 ini logistik pilgub yang diperlukan termasuk surat suara akan selesai dicetak dan segera didistribusikan ke seluruh Lampung. Jadi tidak ada masalah lagi," kata dia pula.

Namun Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal dan Forman Seponada juga mengakui kondisi internal dan eksternal yang masih harus dihadapi pihaknya saat menyiapkan pilgub berbarengan dengan pemilu legislatif yang pertama kali akan digelar di Indonesia ini.

KPU Lampung seperti "dihantam" dari luar dan dalam, saat harus bekerja keras menyiapkan pelaksanaan pilgub Lampung dalam waktu yang relatif pendek ini pula.

Pihak luar terus mengeritik dan mengecam, bahan ada pihak yang mengolok-olok KPU Lampung yang sempat berbulan-bulan harus "maju-mundur" menyiapkan pilgub Lampung ini.

Hantaman dari dalam, saat tender logistik pilgub berjalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Lampung mundur, disusul staf keuangannya.

KPU Lampung pun mengambil langkah taktis, untuk bersepakat mengambilalihnya dan menyepakati Ketua KPU Lampung selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk meneruskan semua proses tender logistik pilgub Lampung itu.

"Pengunduran diri PPK itu tidak menjadi masalah, karena bisa diambil alih oleh Ketua KPU Lampung sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Edwin Hanibal yang juga mantan Direktur LBH Bandarlampung itu pula.

Dia mengakui, pihaknya perlu konsultasi dengan beberapa pihak sekaligus mempelajari beberapa peraturan perundangan tentang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa, sehingga akhirnya memutuskan Ketua KPU Lampung untuk mengambilalih penandatangan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) untuk menyelamatkan pilgub bersamaan pemilu legislatif.

"Bukankah Gubernur Lampung Sjahcroedin ZP dan Mendagri serta KPU Pusat sudah menyetujui dan merestui pilgub Lampung bareng Pemilu Legislatif 2014 itu," ujar Edwin pula.

Menurut Komisioner KPU Lampung lainnya, Firman Seponada, pihaknya sudah menyelesaikan penandatanganan kontrak dengan beberapa perusahaan pemenang tender pengadaan logistik pilgub Lampung itu.

"Tidak ada masalah lagi soal logistik pilgub Lampung nanti," ujarnya menegaskan.

Firman malah menyatakan, "Bukan mendahului takdir, kami siap menggelar pilgub bareng pemilu legislatif, karena memang tak ada masalah lagi," ujar dia pula.

Pelaksanaan pemungutan suara pilgub Lampung itu sempat "maju-mundur" dan cenderung menjadi tidak jelas sebelumnya, menyusul tiga kali penetapan jadwal yang diputuskan KPU Lampung tak bersambut dengan ketersediaan anggaran yang diperlukan.

Sampai akhirnya KPU Lampung menjadwalkan Pilgub bersamaan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014, setelah Pemprov Lampung (didukung DPRD Lampung) memastikan penyediaan anggaran yang diperlukan, meskipun waktu yang tersedia untuk menyiapkannya sudah makin singkat ("mepet").

Kini tak sampai setengah bulan lagi, Pilgub bareng Pemilu Legislatif di Lampung pada 9 April 2014 akan berlangsung.

Penyampaian visi dan misi empat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Lampung sudah disampaikan dalam Paripurna DPRD Lampung di Bandarlampung, Minggu (23/3).

Kampanye terbuka pilgub Lampung juga dipastikan telah dimulai Senin (24/3) ini, berdasarkan informasi dari KPU Lampung, kampanye terbuka bagi empat pasangan calon kepala daerah dan wakilnya itu dibagi menjadi empat wilayah di Lampung.

Keempat wilayah tersebut adalah wilayah 1 yang terdiri atas Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan, wilayah 2 yaitu Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Pringsewu, Tanggamus, dan Lampung Barat.

Sedangkan wilayah 3 adalah Way Kanan, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Lampung Utara.

Terakhir, wilayah 4 yang terdiri atas dua kabupaten, yaitu Lampung Tengah dan Lampung Timur.

Empat pasangan calon yang mengikuti pilgub Lampung, yaitu nomor urut 1 Berlian Tihang-Mukhlis Basri yang diusung PDI Perjuangan dan parpol pendukung, pasangan yang diusung Partai Demokrat dan parpol pendukung, M Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri di nomor urut 2.

Kemudian nomor urut 3 pasangan yang diusung PAN dan koalisi parpol nonparlemen, Herman HN-Zainudin Hasan, serta pasangan nomor 4 yang diusung Partai Golkar dan parpol pendukungnya, Alzier Dianis Thabrani-Lukman Hakim.

Berlian adalah mantan Sekdaprov Lampung, didampingi Mukhlis Basri yang juga Bupati Lampung Barat dan Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat.

Ridho Ficardo adalah Ketua DPD Partai Demokrat Lampung yang didampingi Bakhtiar Basri (Bupati Tulangbawang Barat), Herman HN adalah Wali Kota Bandarlampung yang didampingi Zainudin Hasan (pengusaha/adik Menhut Zulkifli Hasan/Ketua DPP PAN), dan Alzir Dianis Ketua DPD I Partai Golkar Lampung yang didampingi Lukman Hakim (Wali Kota Metro).

Tahapan kampanye terbuka Pilgub Lampung dimulai sepekan setelah kampanye Pemilu Legislatif 2014, yaitu 23 Maret 2014, sedangkan akhir kampanye dilakukan bersamaan yaitu 5 April 2014.

Pada 24 Maret 2014, pasangan Alzier-Lukman akan berkampanye di wilayah 4, pasangan Ridho Ficardo-Bakhtiar di wilayah 2, Herman HN-Zainudin di wilayah 3, dan pasangan Berlian Tihang-Mukhlis Basri di wilayah 1.

Kampanye terbuka selanjutnya dijadwalkan pada 27 Maret, 29 Maret, dan 2 April 2014.

                       Benarkah Dipaksakan?
Kendati tahapan Pilgub Lampung 2014 berbarengan Pemilu Legislatif 9 April 2014 terus berjalan, pengamat dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr Wahyu Sasongko SH MH menilai, pelaksanaan pilgub Lampung bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2014 ini tampak dipaksakan, sehingga dapat menimbulkan berbagai implikasi yang kurang baik.

Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilgub Lampung 2014 yang bersamaan itu, memang dipaksakan, sehingga berdampak terhadap penyelenggaraan yang kurang persiapan, kata Wahyu pula.

KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajarannya harus bekerja keras untuk melaksanakan tugas masing-masing dalam waktu yang relatif singkat.

"Padahal waktunya sangat mepet," ujar Wahyu lagi.

Di lain pihak, katanya lagi, masyarakat sebagai pemilih dihadapkan pada pilihan yang beragam.

"Sedangkan peserta pemilihan beragam jenis dan motif, sehingga mereka saling bersaing untuk menarik hati pemilih dalam waktu yang singkat seperti itu," katanya lagi.

Hal ini, kata dia, rentan terjadi penyimpangan.

Wahyu menyebutkan, salah satu titik lemah adalah pada pelaksanaan dan pengawasan dalam pilgub yang dipaksakan berbarengan dengan pemilu legislatif itu.

"Pelanggaran pemilu seperti money politic dan suap kepada oknum pelaksana pemilu potensial terjadi," ujarnya lagi.

Karena itu, menurut dia, KPU dan Bawaslu Lampung harus dapat menunjukkan sikap profesional dan keberanian menegakkan aturan bila menginginkan berbagai potensi pelanggaran itu dapat ditekan dan ditangani secara baik.

"Jangan sampai KPU dan Bawaslu malah seperti pura-pura tidak tahu dan seolah tutup mata atas berbagai laporan adanya indikasi pelanggaran dilakukan pasangan calon gubernur Lampung maupun timnya itu," kata dosen yang juga bergiat dalam gerakan antikorupsi di Lampung itu pula.

                      KPU Sudah Siap
Namun Ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono MSi sudah menegaskan kesiapan pihaknya bersama jajaran pelaksana seluruh Lampung, sehingga masyarakat tak perlu meragukannya lagi.

"Secara teknis kami sudah siap melaksanakan pilgub bersamaan dengan pemilu legislatif ini, sekarang tinggal menunggu penyelesaian pembuatan logistik pemilu dan distribusinya. Kami targetkan akhir Maret 2014 ini bisa selesai dan segera didistribusikan ke seluruh Lampung," ujar dia.

Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal dan Firman Seponada juga menegaskan kesiapan jajarannya menggelar pilgub bareng pemilu legislatif pada 9 April nanti.

"Kotak suara, sampul, dan surat suara untuk pilgub Lampung sedang dikerjakan pencetakan dan pembuatannya. Pihak rekanan siap menyelesaikan tugas mereka pada waktu yang ditentukan," ujar Firma lagi.

"Kami tidak mau mendahului takdir dan kuasa Allah SWT, tapi secara teknis KPU Lampung siap melaksanakan pilgub Lampung bersamaan pemilu legislatif itu. Kami juga beberapa kali telah melakukan simulasi pelaksanaannya," ujar Firman Seponada lagi.

Sebelumnya, dalam sebuah dialog di Bandarlampung, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti justru mengingatkan, hasil atau produk-produk KPU Provinsi Lampung rentan terhadap gugatan.

"Pelaksanaan pemilihan gubernur Lampung yang cenderung seperti pemaksaan kehendak tanpa melihat aturan yang berlaku dan aspek-aspek lainnya, bahkan seharusnya setiap tahapan memikirkan apa yang harus dilanjutkan," ujarnya, pada diskusi yang bertemakan `Maju Mundur Pilgub Lampung`, di Saung Wangi Bandarlampung, Kamis (20/3).

Menurutnya, pelaksanaan Pilgub Lampung 2014 tidak ada ubahnya seperti pemilu yang terjadi pada 2004, dengan seluruh penyelenggaranya harus masuk sel karena melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan pengadaan logistik dan berbagai hal lainnya.

"Ini tinggal pilih saja, mau seperti itu atau segera diperbaiki, karena semua sudah memasuki tahapan bahkan tanpa ada gugatan seluruhnya menjadi legal di mata umum," ujar aktivis dari Jakarta itu lagi.

Ia berharap jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali, karena akan sangat merugikan masyarakat khususnya para peserta pemilu.

Menurut akademisi dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Ari Damastuti, kajian atas permasalahan tersebut sudah selesai dibahas, namun sampai sekarang tidak ada gugatan sama sekali.

"Kajian akademis itu sudah selesai, masing-masing calon bahkan calon independen yang dirugikan saja tidak melakukan gugatan meskipun legalitas penyelengaranya masih diragukan," kata dia lagi.

Namun, akademisi dari Fakultas Hukum Unila, Yusdianto, menegaskan bahwa pelaksanaan pilgub Lampung sudah tidak relevan lagi karena ada hajat nasional yang harus disukseskan yaitu pemilu legislatif.

"Kesuksesan pemilu legislatif merupakan tujuan utama pelaksanaan pemilu baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Lampung," kata dia lagi.

Menurut dia, urusan kelanjutan pilgub Lampung ke depan harus ditegaskan kembali oleh pusat, mengingat semua kebutuhan kandidat itu sangat besar.

"Jangan sampai terlalu besar merugikan kandidat serta masyarakatlah yang akan mendapatkan imbasnya," ujarnya pula.

Yusdianto juga menyebutkan, masyarakat yang mulai gencar dan serius menghadapi pemilu legislatif menjadi terpecah perhatian karena pelaksanaan pilgub itu.

"Sayang saja, kalau Lampung menjadi bahan uji coba yang bisa menghancurkan pemilu yang demokratis," ujarnya pula.

Sejumlah calon anggota legislatif dan pengurus partai politik di Lampung berpendapat, pelaksanaan pilgub berbarengan pemilu legislatif memang memecah konsentrasi mereka.

Saat ini fokus perhatian semua unsur parpol dan caleg adalah pada pemenangan partai dan pencalonan mereka sebagai anggota legislatif masing-masing, sehingga ketika harus juga mengurusi pemenangan pilgub Lampung membuat konsentrasi terpecah, ujar Irfan Nuranda Djafar, salah satu caleg DPR dari Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan di Lampung itu pula.

Hal serupa diungkapkan Achmad Nyerupa, caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Lampung yang menilai, pelaksanaan pilgub bersamaan pemilu legislatif 9 April ini terkesan dipaksakan, sehingga semua pihak seperti tergopoh-gopoh dan belum siap menghadapinya.

Dia mengkhawatirkan terjadi hal yang tidak diharapkan akibat semua itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan juga mengkhawatirkan akan adanya gugatan atas hasil Pilgub Lampung 2014 ini, mengingat sejak awal prosesnya disoal sejumlah pihak.

Selain soal keabsahan para komisioner KPU Lampung dan KPU kabupaten/kota se-Lampung yang diam-diam sudah diperpanjang masa jabatannya hingga selesai pilgub Lampung ini, dia juga mengingatkan pelaksanaan tender logistik pilgub yang rawan penyimpangan dan pelanggaran atas aturan baku lelang barang dan jasa pemerintah.

"Jangan sampai biaya dari uang rakyat ratusan miliar rupiah yang digunakan untuk pelaksanaan pilgub Lampung ini menjadi seperti mubazir karena hasilnya disoal dan digugat berbagai pihak karena berbagai permasalahan administratif dan hukum di dalamnya," kata dia pula.

Namun dia juga mengajak semua pihak untuk tidak lagi melihat ke belakang, dan harus maju ke depan untuk bersama-sama mendorong pelaksanaan pemilu legislatif bersama pilgub Lampung kali ini.

"Bukan masalah Lampung akan mencetak Rekor MURI sebagai provinsi pertama penyelenggara pilgub bersamaan pemilu legislatif, tapi semua pihak harus menjamin pelaksanaannya yang disiapkan secara matang, cermat, dan taat aturan secara jujur, adil, transparan, dan demokratis serta berkualitas," ujar Qodratul pula.

Pelaksanaan Pilgub Lampung 2014 akan terus berjalan hingga pemungutan suara dan penetapan hasilnya dengan lancar, tertib, dan aman, ataukah akan terjadi hal lain seperti dicemaskan sejumlah pihak, tak ada yang mampu memprediksikan secara pasti.

Pastinya adalah bahwa Pilgub Lampung ini adalah penentu kepemimpinan di daerah Lampung lima tahun ke depan.