Lampung Tolak Bendera GAM
Kamis, 11 April 2013 9:39 WIB
Kalianda, (Antara Lampung) - Puluhan massa dari organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung menggelar aksi menolak pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka yang sudah disahkan dalam qanun (peraturan) serta masuk dalam lembaran daerah sebagai lambang bendera Aceh.
"Hal ini sangat meresahkan, dapat memicu pergolakan stabilitas keamanan dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata koordinator aksi tersebut Ruswan Efendi, di depan Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu.
Pengesahan qanun bendera itu, kata dia, merupakan bentuk penghinaan terhadap jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih dengan pertumpahan darah pada saat perang melawan penjajah.
"Sebagai anak bangsa kami sangat mengutuk keras pengibaran bendera tersebut," tegas dia.
Menurutnya, pengibaran bendera itu merupakan bentuk "makar" dan menentang kedaulatan negara dan perlu dihentikan sebelum menjadi sebuah pergolakan karena sudah mengarah pada tindakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
"Pihak kepolisian hendaknya melakukan tindakan tegas begitu juga dengan TNI yang bersemboyan NKRI harga mati," kata dia.
Menurutnya, Gubernur Aceh hendaknya merevisi qanun tersebut dan tetap menggunakan bendera merah putih sebagai lambang dan tidak mengibarkan bendera GAM.
Sementara itu, puluhan massa beraudensi dengan sejumlah anggota DPRD setempat dan meminta untuk menyampaikan anspirasinya kepada DPR RI, POLRI dan presiden dalam bentuk surat serta melakukan penyerahan secara simbolis bendera merah putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Hal ini sangat meresahkan, dapat memicu pergolakan stabilitas keamanan dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata koordinator aksi tersebut Ruswan Efendi, di depan Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu.
Pengesahan qanun bendera itu, kata dia, merupakan bentuk penghinaan terhadap jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih dengan pertumpahan darah pada saat perang melawan penjajah.
"Sebagai anak bangsa kami sangat mengutuk keras pengibaran bendera tersebut," tegas dia.
Menurutnya, pengibaran bendera itu merupakan bentuk "makar" dan menentang kedaulatan negara dan perlu dihentikan sebelum menjadi sebuah pergolakan karena sudah mengarah pada tindakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI.
"Pihak kepolisian hendaknya melakukan tindakan tegas begitu juga dengan TNI yang bersemboyan NKRI harga mati," kata dia.
Menurutnya, Gubernur Aceh hendaknya merevisi qanun tersebut dan tetap menggunakan bendera merah putih sebagai lambang dan tidak mengibarkan bendera GAM.
Sementara itu, puluhan massa beraudensi dengan sejumlah anggota DPRD setempat dan meminta untuk menyampaikan anspirasinya kepada DPR RI, POLRI dan presiden dalam bentuk surat serta melakukan penyerahan secara simbolis bendera merah putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa salurkan bantuan kepada penyintas banjir Aceh
08 April 2026 19:13 WIB
STIMUNO dan Dompet Dhuafa salurkan 1.000 paket berbuka puasa dan multivitamin di Aceh Tamiang
20 March 2026 23:12 WIB
Anak-anak terdampak bencana banjir di Aceh ikuti Pesantren Kilat Dompet Dhuafa
18 March 2026 10:05 WIB
Dompet Dhuafa, Indosat dan Tokopedia hadirkan sumur bor bagi penyintas banjir di Aceh
14 February 2026 9:55 WIB
Terpopuler - Lampung Update
Lihat Juga
Bersihkan sisa abu vulkanik, Pemkot Metro kerahkan Damkar semprot sekolah dan jalan
15 September 2026 10:54 WIB
IWO Lampung Timur gelar doa bersama untuk keselamatan jurnalis yang hilang di Selat Sunda
13 September 2026 14:12 WIB