Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Kabupaten Lampung Selatan tampak sepi, hawa masih panas, gersang, dan gelap gulita di malam hari.

Ribuan warga desa itu telah mengungsi ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kota Bandarlampung untuk mencari tempat yang lebih aman usai bentrokan dengan ribuan massa dari desa sekitar Kalianda.

Kini, tidak nampak lagi keceriaan anak-anak, ibu-ibu maupun pria dewasa yang berlalu lalang.

Hanya tersisa kepedihan di tengah puing-puing rumah warga yang menghitam akibat terbakar, atap-atap yang roboh, kaca rumah hancur dan tanpa penerangan lagi.

Ratusan rumah yang telah diberi garis kuning melintang yang bertuliskan "Do Not Cross Police Line", disertai para pria berseragam, bersenjata laras panjang yang hilir mudik di setiap sudut-sudut jalan dan gardu-gardu desa itu.

Desa Sidoreno yang berbatasaan dengan Desa Balinuraga juga mengalami kerusakan rumah penduduknya, akibat amarah massa itu pula.

Tampak satu rumah tergolong paling mewah, bercat kuning dengan kolam renang cukup luas, namun bagian dalamnya sudah berwarna hitam legam, tanpa pintu dan tanpa jendela karena telah terbakar meskipun bangunan induknya masih berdiri kokoh dengan ornamennya terlihat mencolik.

Tiga hari lalu, Senin (29/10), ribuan orang mulai masuk ke desa itu sekitar pukul 14.00 WIB, dan setelah menganggap tujuannya tercapai kemudian telah membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB, dengan akibat ratusan rumah warga itu rusak dan terbakar.

Langit di Desa Balinuraga dan Sidoreno saat itu, tampak gelap terselimuti asap hitam yang membumbung dari ratusan rumah yang dilalap api, setelah dilempari bom molotov disertai suara menggelegar.

Massa yang masuk dari Desa Wayarong itu sempat mendapatkan penghadangan oleh aparat pengamanan gabungan dari unsur kepolisian dan TNI.

Namun massa akhirnya dapat menembus blokade aparat, sehingga mampu mencapai blokade aparat pada lapis terakhir di Desa Sidoreno, Kecamatan Waypanji.

Pada blokade terakhir itulah, mereka tidak dapat menembusnya karena penjagaan aparat sangat ketat yang disertai peralatan 'water canon' dan gas air mata yang sempat ditembakkan berkali-kali, ketika massa memaksa merangsek masuk ke desa tersebut.

Setelah tidak berhasil menerobos penjagaan aparat itu, sebagian besar massa mencoba masuk secara memutar dari perladangan untuk menuju Desa Balinuraga, agar dapat menghindari blokade pengamanan aparat gabungan.          

Akibatnya, kedua kelompok massa warga beberapa desa itu pun bertemu.

Bentrokan susulan--setelah bentrokan sebelumnya pada Minggu (28/10)--kembali terjadi, disertai aksi saling serang antarwarga di areal perladangan jagung.

Upaya massa masuk ke desa yang dituju itu masih sempat pula mendapatkan hadangan dari personel marinir bersenjata lengkap.

Massa gabungan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kalianda tersebut, membawa berbagai senjata tajam, seperti pedang, golok, dan bambu runcing, serta senapan angin.

Saling serang itu terjadi di areal perladangan jagung, sedangkan warga dari Desa Balinuraga memilih bertahan dan melakukan perlawanan meskipun jumlah mereka tidak sebanding dengan massa yang datang itu.

Meskipun sempat memberikan perlawanan sekitar dua jam lebih, karena kalah jumlah, kelompok warga dari Balinuraga memilih mundur dan melarikan diri dengan meninggalkan desa mereka untuk menghindari korban jiwa berjatuhan lebih banyak di pihak mereka.

Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan AKBP Tatar Nugroho memastikan, jumlah korban tewas akibat bentrokan antarwarga di Desa Balinuraga sebanyak 12 orang.

Korban tewas tersebut tiga orang di antaranya warga Kecamatan Kalianda akibat bentrokan hari pertama, Minggu (28/10), sedangkan dalam bentrokan pada hari kedua, Senin (29/10), korban tewas sebanyak 9 orang, warga dari Desa Balinuraga.

Bentrokan itu juga mengakibatkan 345 unit rumah warga di Desa Balinuraga dan Sidoreno dibakar massa dan rusak, 11 unit sepeda motor dibakar, dan dua gedung sekolah ikut dibakar massa.

Sebanyak 1.588 orang, yaitu 787 laki-laki, 787 perempuan, dan 365 anak-anak diungsikan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling di Kota Bandarlampung, untuk mencegah jatuh korban lagi.  

Kapolres Lamsel itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku.

Ia mengemukakan, banyak yang harus diselesaikan dalam kasus tersebut, seperti penggunaan senjata api, serta pembunuhan yang mengakibatkan korban jiwa.

Menurut Tatar, semua pihak ikut bersedih dan menanggung pilu atas kejadian itu, tapi sebagai negara hukum tetap perlu menyelesaikan pelanggaran hukum yang telah dilakukan itu.
     
                                                 Berdampingan dalam Damai
Salah satu tokoh adat Bali di Lampung Selatan, I Made Pasti, menyatakan peristiwa ini semestinya tidak perlu sampai terjadi, apalagi merenggut belasan korban jiwa.

"Kami ingin semua hidup damai berdampingan selama-lamanya tanpa permusuhan," kata dia, sambil menahan isak tangis dan menitikkan air mata menyimpan kesedihan yang mendalam.

Dia mengakui, sangat menyesalkan peristiwa itu, mengingat sudah 41 tahun di tinggal di Lampung Selatan dan menjadi tokoh adat, kenapa sebelum terjadi bentrokan tidak ada komunikasi dengan tokoh adat sehingga sampai menelan korban jiwa.

Menurut dia, bentrokan ini merupakan sebuah kegagalan bagi semua pihak, bukan hanya satu golongan saja.

Made yang juga Kepala Desa Sumur, Kecamatan Ketapang itu menyayangkan pula, sebelum peristiwa itu terjadi di Desa Balinuraga , kenapa tidak ada tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan bupati yang langsung terjun untuk menangani masalah itu.

Namun dia optimistis, tetap ada jalan penyelesaian secara damai dari kedua belah pihak yang terlibat pertikaian, karena peristiwa itu sudah telanjur terjadi dan merenggut korban jiwa.

"Walau bagaimana pun juga keadaannya, kami tidak dapat pergi kemana-mana, Lampung sudah menjadi ibu pertiwi kami," kata dia pula.

Dia berharap, situasi kembali tenang dan damai, anak-anak bisa sekolah dan warga bisa beraktivitas kembali seperti sediakala tanpa diselimuti rasa takut.

Ketua Himpunan Lima Adat Saibatin Lampung Selatan, Tumenggung Rajasa, menegaskan pihaknya pun menginginkan penyelesaian secara damai kasus bentrokan tersebut.

"Kami pun ingin hidup damai dan tenteram secara berdampingan tanpa ada permusuhan," kata dia lagi.

Dia juga mengaku, merasakan kesedihan yang mendalam atas 12 orang warga yang tewas akibat pertikaian itu, dan sekarang berharap anak-anak dapat hidup tenang, damai, dan tenteram secara berdampingan.

"Pada bentrokan sebelumnya di Sidomulyo sudah ada kesepakatan damai namun masih terulang bentrokan ini, karena itu pada perjanjian ini harus ada sanksi hukum yang tegas bagi siapa pun yang melanggarnya," ujar dia.

Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Badrodin Haiti mengatakan, ribuan aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI bersiaga, untuk menjaga ketat lokasi terutama jalan yang menjadi pintu masuk dua desa lokasi kerusuhan, termasuk jalur-jalur jalan sempit untuk mengantisipasi serangan susulan.

"Kami sudah mengerahkan sebanyak 3.400 personel gabungan untuk menjaga ketat lokasi ini," kata dia, ketika meninjau lokasi bentrokan bersama Kepala Korps Brimob Mabes Polri, Irjen Syafei Aksal.

Badrodin mengimbau, seluruh jajaran aparat dan pemerintah daerah dapat membangun harmonisasi sosial di tingkat bawah yang selama ini belum ada.

"Harmonisasi sosial ini, untuk menjalin kebersamaan antarwarga, sehingga tidak menimbulkan perbedaan di lapisan bawah," ujar dia.

Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Czi Amalsyah Tarmizi mengingatkan bahwa perdamaian itu mesti diperjuangkan bersama-sama.

"Damai itu Indah" harus diperjuangkan oleh kita semua, kata dia, baik untuk dirinya, kesatuannya, maupun untuk pedoman seluruh lapisan masyarakat agar hidup dengan keadaan tenang dan penuh rasa aman.

Dia berharap, setiap masalah dalam masyarakat semestinya dapat diselesaikan secara baik-baik.

Kol Amalsyah juga mengharapkan, setiap diri harus menyadari dalam hati, perlu ingat ada hal-hal yang seharusnya menyatukan, yakni satu bangsa, bangsa Indonesia yang disatukan oleh empat pilar bangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sila pertama sampai kelima Pancasila bila dipegang teguh akan menghindarkan kita dari konflik horizontal, seperti kerusuhan di Balinuraga itu," kata dia.

Karena itu, ujar dia, kita perlu memulai kehidupan bernegara dengan Pancasila, sehingga jangan sampai ada tindakan yang tidak manusiawi.

Tidak mungkin Indonesia bersatu tanpa berpegang pada Pancasila.

Menurut Amalsyah, perbedaan janganlah menjadi awal atau akar perpecahan karena perbedaan itu merupakan anugerah yang semestinya dapat menjadi pemersatu bangsa Indonesia.

Pembentukan NKRI, kata dia lagi, setelah adanya perbedaan suku, bahasa, dan budaya, sehingga sepatutnya janganlah terus menjadi pemecah persatuan bangsa ini karena dapat memicu terjadi bentrok dan kerusuhan sosial.

"Inilah negara kita, inilah bangsa kita, bangsa dan begara Indonesia yang harus tetap terjaga persatuan dan kesatua,nya," kata dia lagi.

Danrem juga bersepakat perlu mendorong upaya rekonsiliasi, mediasi, dan rehabilitasi bagi para korban bentrokan ini, sehingga pada akhirnya perdamaian yang permanen dapat terwujud.

Pastilah, tak ada di antara kita yang menghendaki bentrokan antarwarga itu terus berlanjut.

Seharusnya pula, tak ada warga yang senang berkonflik, apalagi sampai menghancurkan rumah tinggal serta membunuh sesama saudaranya sendiri.