Terdakwa kasus suap PMB Unila Andi Desfiandi divonis 1 tahun 4 bulan penjara

1.540 Views

ANTARA -Majelis Hakim dalam persidangan perkara suap mantan rektor Universitas Lampung (Unila), menjatuhkan hukuman kurungan penjara selama
satu tahun dan empat bulan atau 16 bulan penjara, terhadap terdakwa penyaup Andi Desfiandi.
Selain dijatuhi hukuman kurungan penjara, terdakwa Andi Desfiandi juga dikenakan denda sebesar Rp150 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.

ANTARA/Dian Hadiyatna/Rizky Gunawan/Tarisa Valenia/Hisar Sitanggang


COPYRIGHT © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.