Bandar narkoba menyerahkan diri

429 Views

Solikin alias Likin (40) yang sempat diburu polisi lantaran menjadi bandar narkoba dan meresahkan masyarakat, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Mesuji Lampung pada Selasa siang.

Ia mendatangi Polres Mesuji Lampung sendirian.
 
Kasat Narkoba AKP Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, Solikin menyerahkan diri sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Solikin datang membesuk saudaranya di tahanan Mapolres Mesuji. 

Menurut Sugandhi, Solikin sangat menyesali perbuatan dan kemudian memilih untuk menyerahkan diri.

"Dia datang serahkan diri untuk selesaikan masalahnya karena ada rasa takut dan dia menyesalinya," katanya.
 
Solihin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan kriminal. 

Polisi menyebutkan Solihin berperan sebagai pimpinan bandar narkoba dan kriminal yang sangat meresahkan masyarakat.

Raharja, Lampung.Antaranews.com