Kunjungan eduwisata ke Kebun Raya Itera
18 September 2024 10:41 Wib
Rabu, 31 Mei 2023 18:41 1.650 Views
Bandarlampung (ANTARA) - Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022 memvonis mantan Rektor Unila Prof. Karomani 10 tahun penjara.
Putusan terdakwa penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022 tersebut, dibacakan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang diketuai Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota Aria Veronika dan Edi Purbanus pada Kamis.
ANTARA /Dian Hadiyatna/Rizky Gunawan/Asih Aditiya Wulandari/Hisar Sitanggang
18 September 2024 10:41 Wib
27 August 2024 16:29 Wib
17 August 2024 18:54 Wib
13 August 2024 15:04 Wib
11 August 2024 11:59 Wib