(Antara)-Dinas Koperasi dan UMKM Lampung melakukan pendataan ulang terhadap pelaku UMKM di daerah itu. Pendataan berfungsi untuk pembaruan basis data yang nantinya akan menjadi dasar pembinaan dan pemberdayaan umkm di Lampung. Saat ini, UMKM masih menjadi salah satu pelaku utama penggerak roda ekonomi di Lampung.