Polisi mengatur pengendara motor untuk berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antar pengendara saat sosialisasi penerapan jaga jarak di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/7/2020). Garis tersebut dibuat untuk membatasi jarak antar pengendara dan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan COVID-19. Antaranews Lampung /Ardiansyah.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.