Penerapan jaga jarak di kawasan traffic light

  • Senin, 20 Juli 2020 13:47 WIB
Penerapan jaga jarak di kawasan traffic light

Polisi mengatur pengendara motor untuk berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antar pengendara saat sosialisasi penerapan jaga jarak di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (20/7/2020). Garis tersebut dibuat untuk membatasi jarak antar pengendara dan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan COVID-19. Antaranews Lampung /Ardiansyah.

Penerapan jaga jarak di kawasan traffic light

Penerapan jaga jarak di kawasan traffic light
Penerapan jaga jarak di kawasan traffic light

Foto Lainnya