Kapolsek Sukarame Kompol Hari Sutrisno (kedua kiri) bersama tersangka Musrial MY (50) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Lampung pelaku pencabulan terhadap korban WS (15) dan RAS (14) siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung saat pers rilis di Mapolsek Sukarame Bandar Lampung, Lampung, Rabu (25/5).ANTARA FOTO/Tommy Saputra.