Remisi Waykanan

  • Sabtu, 17 Agustus 2013 15:25 WIB
Remisi Waykanan

Bupati Bustami Zainudin didampingi Kepala Lembaga Permasyarakatan M Bahuddin saat memberikan petikan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin kepada narapidana yang mendapatkan remisi, di Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Sabtu (17/8). Sebanyak tiga narapidana bebas, dan 220 orang mendapatkan remisi umum. Foto Antara Lampung/Humas Waykanan.

Remisi Waykanan

Foto Lainnya