Logo Header Antaranews Lampung

Pemkab Lampung Selatan bentuk satgas pastikan program MBG berkualitas baik

Kamis, 21 Mei 2026 17:13 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dan Kepala Bagian Perencanaan Polres Lamsel, AKP Abqoriah, saat setelah menggelar rapat pembentukan Satgas MBG. ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan
Tim tersebut akan turun langsung ke seluruh wilayah operasional SPPG

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) membentuk satuan tugas (satgas) guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di Kalianda Kamis mengatakan, satgas yang telah dibentuk tersebut melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, dan jajaran kecamatan.

“Tim tersebut akan turun langsung ke seluruh wilayah operasional SPPG untuk melakukan evaluasi, pembenahan, sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari higiene sanitasi, kualitas menu makanan, hingga pengelolaan limbah,” kata dia.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan optimal tanpa memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya terkait dampak lingkungan.

Ia menambahkan, meskipun program MBG merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan di lapangan.

“Tidak ada program yang bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Lampung Selatan, AKP Abqoriah, menjelaskan bahwa pengawasan lapangan akan dibagi ke dalam empat rayon untuk memudahkan koordinasi dan efektivitas monitoring

“Rayon 1 meliputi Kecamatan Bakauheni, Ketapang, Sragi, Palas, dan Penengahan. Rayon 2 mencakup Rajabasa, Kalianda, Way Panji, dan Sidomulyo. Rayon 3 meliputi Katibung, Way Sulan, Merbau Mataram, dan Candipuro. Sedangkan Rayon 4 mencakup Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, dan Tanjung Bintang,” ucap dia.

Menurut AKP Abqoriah, tim pengawasan terdiri dari unsur kesehatan, lingkungan hidup, serta instansi teknis lainnya yang bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Tim Satgas akan memastikan standar kesehatan, kebersihan, dan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026