
Bandarlampung bagikan 213.839 stiker "barcode" untuk kelancaran pajak

Pencetakan stiker barcode objek PBB dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada tahun 2026
Bandarlampung, Lampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, membagikan 213.839 stiker barcode kepada wajib pajak untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada 2026.
"Pencetakan stiker barcode objek PBB dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada tahun 2026," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan selain mencetak SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 tahun 2026, Bapenda juga mencetak barcode objek PBB khusus untuk objek pajak bumi dan bangunan yang memiliki bangunan sebanyak 213.839 lembar.
"Barcode ini diserahkan bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026," kata dia.
Ia menjelaskan keberadaan barcode tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak, karena dapat digunakan untuk membayar seluruh tagihan PBB-P2 mulai dari awal terbit hingga tahun pajak berjalan.
"Wajib pajak juga dapat mengunduh SPPT PBB-P2 tahun 2025 dan tahun berjalan. Ke depan, layanan pembetulan, mutasi, dan layanan administrasi PBB lainnya juga akan disediakan secara bertahap," kata dia.
Ia mengatakan untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Bandarlampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp130 miliar yang bersumber dari ketetapan pajak tahun berjalan sebesar Rp91 miliar serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp39 miliar.
"Camat berperan sebagai koordinator lapangan bersama lurah, petugas kolektor kecamatan, petugas kolektor kelurahan, serta ketua rukun tetangga (RT) dalam penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2026 kepada masyarakat. Sekaligus nanti mereka harus sosialisasikan kepada wajib pajak agar stiker barcode PBB ditempel di rumah atau disimpan di tempat yang aman," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung hapuskan tunggakan PBB-P2 Wajib Pajak
Baca juga: Dishut Lampung: BUMD jajaki kerja sama pengelolaan jasa lingkungan
Baca juga: Pemprov Lampung akan optimalkan PAD dari tiga sumber pajak
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
