Polda Lampung minta kesaksian dari lima peserta Diksar Mahapel FEB Unila

id Lampung ,Polda Lampung ,Kota Bandarlampung ,Unila,Mahapel

Polda Lampung minta kesaksian dari lima peserta Diksar Mahapel FEB Unila

Keluarga korban Diksar Mahapel Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila Pratama Wijaya Kusuma bersama lima rekannya datang Polda Lampung didampingi kuasa hukum mendatangi Polda Lampung. Bandarlampung, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Hari ini ibu korban Pratama Wijaya Kusuma bersama lima temannya yang merupakan peserta Diksar Mahapel FEB akan dimintai kesaksian oleh Polda Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Lampung meminta keterangan lima orang yang menjadi peserta pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pencinta lingkungan (mahapel) terkait kematian salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila).

"Hari ini ibu korban Pratama Wijaya Kusuma bersama lima temannya yang merupakan peserta Diksar Mahapel FEB akan dimintai kesaksian oleh Polda Lampung," kata kuasa hukum dari keluarga korban, Icen Amsterly, di Mapolda Lampung, Kamis.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Unila, Pratama Wijaya Kusuma, diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti diksar mapala di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.

"Ya, kami memenuhi panggilan dari Polda Lampung sebagai saksi terkait kasus kematian Pratama Wijaya. Kepada pihak polisi kami juga menyerahkan rekam medik dari pihak rumah sakit dan akta kematian," kata Icen.

Ia pun mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari lima orang teman korban, saat mengikuti kegiatan diksar tersebut mereka mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan para seniornya.

"Pengakuan kawan-kawan ini, saat kegiatan itu, mereka mendapatkan pemukulan serta penendangan hingga diinjak-injak. Termasuk korban Pratama yang meminum spiritus," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kematian Pratama Wijaya yang diduga tidak wajar.

"Selain peserta diksar, kami juga bakal memanggil panitia dan senior Diksar Mahapel FEB, serta pihak rumah sakit yang pertama kali menangani korban, termasuk dokter yang memeriksa atau melakukan visum terhadap korban, guna memastikan apakah dalam kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalamnya," kata dia.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.