Lampung Barat (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat Nukman meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dengan aksi penipu donasi pembangunan masjid yang mengatasnamakan dirinya.
Nukman juga mengimbau kepada warga maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah agar lebih hati-hati atas maraknya aksi penipuan.
"Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan seperti ini. Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat maupun staf dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat akan menyerahkan bantuan," kata Nukman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Minggu.
Jika Pemkab Lampung Barat akan menyalurkan bantuan, kata dia, ada prosedur serta tahapan yang dilalui, tidak langsung mengirim dan mentransfer ke rekening pengurus.
"Langkah yang dilakukan pengurus Masjid Nurul Huda, Simpang Serdang, ini sudah benar. Jika bukan saya langsung yang mengatakan secara tatap muka, maka jika ada donasi bantuan yang akan masuk mengatasnamakan pejabat atau bupati Lampung Barat, maka sebaiknya jangan mudah percaya, lakukan kordinasi terdahulu kepada stakeholder terkait agar tidak terjadi hal serupa," katanya.
Ia menjelaskan kronologi penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai Pj Bupati Lampung Barat, dengan modus akan mengirim donasi melalui salah satu stafnya untuk pembangunan Masjid Nurul Huda, Simpang Serdang, dengan menggunakan nomor telpon +62838-6654-3291.
Pelaku memperkenalkan diri sebagai Nukman, Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat yang akan memberikan donasi untuk pembangunan Masjid Nurul Huda sebesar Rp25 juta.
Selanjutnya pelaku mengucapkan kepada korban akan ada sekretaris sosial yang menghubungi ketua masjid terkait dengan proses pengiriman uang bantuan tersebut.
Kemudian, tidak lama Maulana Ikhasan mengaku sebagai staf Pj Bupati Lampung Barat menghubungi Rohman selaku pengurus Masjid Nurul Huda dengan menggunakan nomor telpon +62851-9829-7048 dan memberi tahu bahwa akan mentransfer dana bantuan pembangunan masjid sebesar Rp25 juta.
Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengirimkan bukti transaksi atau transfer kepada pengurus Masjid Nurul Huda. Namun bukti transfer tersebut palsu atau hasil editan penipu.
Beberapa saat dari Maulana Ikhsan (penipu) mengirim bukti struk transfer kepada Rohman (pengurus masjid), Maulana Ikhsan kembali menghubungi Rohman dengan dalih dirinya salah nominal transfer, yang seharusnya hanya Rp15 juta dan 10 juta untuk santunan kepada anak yatim piatu.
Maulana Ikhsan meminta kepada Rohman untuk segara mentransfer kembali Rp10 juta, sebab Pj Bupati Lampung Barat sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu.
Namun, mengingat beberapa kali telah terjadi penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Lampung Barat, pihak pengurus masjid langsung melakukan kordinasi kepada Pj Bupati Lampung Barat guna menanyakan kebenarannya.
Beruntung pengurus Masjid Nurul Huda belum mentransfer dana uang Rp10 juta tersebut.