PDHI Lampung minta penjual hewan kurban perhatikan kebersihan lapak

id Idul adha lampung, kesehatan hewan kurban, kebersihan lapak hewan kurban, peternak Lampung

PDHI Lampung minta penjual hewan kurban perhatikan kebersihan lapak

Ilustrasi- Lapak penjual hewan kurban yang ada di Kota Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Kepada peternak jangan sungkan bila nanti ada hewan kurban yang kondisinya menurun atau sakit bisa dilaporkan langsung ke dokter hewan atau petugas pemeriksa
Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung Anwar Fuadi mengimbau penjual hewan kurban di wilayah itu terus menjaga kebersihan lapak guna mencegah penularan penyakit zoonosis pada ternak.
 
"Untuk mencegah penyakit zoonosis pada hewan kurban tentu banyak hal yang harus dilakukan, terutama bagi peternak di daerah sentra ternak dan penjual, dalam upaya meningkatkan kesehatan calon hewan kurban sejak dua sampai tiga bulan yang lalu," ujar Anwar Fuadi di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia mengimbau peternak agar selalu menjaga kebersihan lapak hewan kurban untuk mencegah penularan penyakit zoonosis.
 
"Debu, panas, hujan akan mengganggu kesehatan hewan kurban dan kami berharap kepada penjual yang menyiapkan lapak untuk memperhatikan kebersihan penjualan. Sebab kadang ditemukan lapak yang tidak ideal dijadikan tempat tinggal ternak sebelum dipindahkan ke pembeli," katanya.
 
Dia menjelaskan persiapan yang penting lainnya sebagai upaya menjaga kelayakan hewan kurban adalah dengan melakukan perawatan hewan kurban pada saat penjualan.
 
"Perawatannya itu seperti memberikan pakan yang baik, diberi obat cacing, vitamin, dan biasanya ternak sudah diberi vaksin yang tahan terhadap beberapa penyakit seperti penyakit mulut dan kuku," ucapnya.
 
Bila dilihat dari hulunya, kata dia, juga dilakukan pengetatan lalu lintas ternak agar tidak ada ternak yang tidak layak dijadikan hewan kurban lolos sampai ke lapak penjual.
 
"Kepada peternak jangan sungkan bila nanti ada hewan kurban yang kondisinya menurun atau sakit bisa dilaporkan langsung ke dokter hewan atau petugas pemeriksa. Kalau hewan kurban di lapak dinyatakan layak, kami dan petugas pemerintah baik kota atau provinsi akan memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tambahnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda pastikan hewan kurban bebas penyakit

Baca juga: Pemkot Bandarlampung kurbankan 90 hewan pada Idul Adha 2024

Baca juga: Pemprov Lampung: Sapi kurban dari Presiden Jokowi sudah diperiksa kesehatan