Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperpanjang program sertifikasi halal gratis (SEHATI) hingga 2026 bagi pelaku usaha kecil dan mikro.
"Jadi sekali lagi sertifikasi halal gratis bukan ditunda tapi diperpanjang sampai 2026 bersamaan dengan berakhirnya tahap kedua untuk produk kosmetik dan obat-obatan yang sudah jalan sejak 17 Oktober 2021 sampai 2024," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan bahwa perpanjangan program SEHATI tersebut telah dibahas dalam rapat kabinet dan memutuskan untuk memperpanjang kewajiban halal khusus bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang mengajukan sertifikat halal gratis.
"Kami akan bahas hasil rapat tersebut di internal dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021, di mana perpanjangan kewajiban halal khusus usaha kecil dan mikro," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa perpanjangan kewajiban halal bagi usaha kecil dan mikro yang dimaksud seperti pedagang kaki lima, eceran dan lainnya yang perlu difasilitasi penganggarannya oleh BPJPH.
"Karena kami memang memiliki anggaran terbatas untuk memfasilitasi semua usaha kecil dan mikro. Tapi antusiasmenya tinggi, hampir 1,3 juta usaha kecil dan mikro yang ikut program ini," kata dia.
Atas dasar itu, lanjut dia, maka penganggaran untuk memfasilitasi usaha kecil dan mikro mendapatkan sertifikat halal gratis di tingkat pusat maupun pemerintah daerah melalui APBD akan diintensifkan dalam dua tahun ke depan.
"Tujuannya agar semua pelaku usaha kecil dan mikro tersertifikasi halal semuanya," kata dia.
Menurut Aqil, selain anggaran, alasan lain diperpanjangnya program SEHATI karena masih banyaknya pelaku UKM yang terkendala dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB).
"Padahal syarat sertifikasi halal itu pelaku usaha harus punya NIB. Usaha mikro dan kecil seperti pedagang asongan dan warung-warung itu tidak punya NIB. Karena mereka masih takut kalau ngurus NIB harus ada NPWP dan bayar pajak maka itu kami juga terus mengedukasi dan memberitahu mereka," kata dia.
Berita Terkait
Biopori bisa jadi solusi atasi banjir di Bandarlampung
Sabtu, 28 September 2024 18:20 Wib
Polresta Bandarlampung selesaikan 138 kasus curanmor selama 2024
Sabtu, 28 September 2024 9:00 Wib
Satlantas Polresta Bandarlampung resmikan layanan drive thru perpanjangan SIM online
Jumat, 27 September 2024 19:32 Wib
Polresta Bandarlampung siapkan pengamanan ketat saat kampanye paslon
Jumat, 27 September 2024 17:40 Wib
Pemkot Bandarlampung siapkan anggaran Rp4 miliar guna perbaikan TPA Bakung
Jumat, 27 September 2024 13:17 Wib
Imigrasi Bandarlampung laksanakan program Eazy Passport bersama Bukit Asam
Jumat, 27 September 2024 6:33 Wib
BPBD Bandarlampung kerahkan 60 personel untuk atasi dampak banjir
Kamis, 26 September 2024 18:23 Wib
Pj. Wali Kota Bandarlampung: Netralitas ASN prioritas utama pada pilkada
Kamis, 26 September 2024 15:38 Wib