Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil melepaskan cincin di jari Raya, balita berusia satu tahun, yang semula tidak bisa dilepas.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Kamis, mengatakan pihaknya telah berhasil melepaskan cincin di jari seorang balita berusia satu tahun yang berasal dari Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas.
"Anggota telah melaksanakan evakuasi cincin di jari manis bernama Raya umur 1 tahun alamat Desa Bumi Daya," kata dia.
Pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama setengah jam. Setelah evakuasi berjalan lama akhirnya cincin di jari manis tersebut berhasil dilepas oleh petugas.
Ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, Siti Rahmawati orang tua dari balita tersebut yang beralamatkan di Desa Bumi Daya, kecamatan Palas, melaporkan ke pihak Damkarmat untuk meminta bantuan melepaskan cincin di jari manis anaknya.
"Ibu Siti Rahmawati datang ke Posko Damkar Kalianda pukul 11:20 WIB untuk meminta bantuan mengevakuasi cincin di jari anak nya yang sudah bengkak. Kemudian anggota mempersiapkan peralatan dan menindak lanjuti, selesai evakuasi pukul 11:41 WIB," katanya.
Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi. Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin yang kesempitan di jari.*