Seorang pemotor tewas terlilit kabel

id Polrestabes Bandung,Pengendara motor meninggal terlilit kabel

Seorang pemotor tewas terlilit kabel

Lokasi kejadian pengendara motor yang meninggal usai terlilit kabel menjuntai di Jalan Peta-Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/2/2024). ANTARA/Rubby Jovan.

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat mendalami kasus kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor yang meninggal dunia karena terlilit kabel menjuntai di Jalan Peta-Kopo, Kota Bandung pada Minggu (25/2) malam.

"Kita lagi menyelidiki (kepemilikan kabel) punya siapa," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris di Bandung, Senin.

Arif mengatakan penyelidikan sendiri akan dilakukan oleh jajaran Reskrim karena diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel sehingga menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59) tersebut meninggal dunia.

"Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita selidiki. Kita tangani soal lakanya aja," kata dia.

Pada saat kejadian, lanjut dia, korban melintas pada pukul 19.15 WIB ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.

"Sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Dodih melaju dari arah timur ke barat di Jalan Peta Bandung, di lokasi kejadian tersangkut kabel yang membentang turun menghalangi Jalan Peta dari arah timur ke barat," kata Arif.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, korban Dodih meninggal dunia di tempat dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jabar, Dindin Mulyadin menegaskan bahwa kabel yang melintang yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban adalah bukan miliknya.

"Setelah dicek di lapangan oleh tim PLN ternyata bukan kabel PLN," katanya.

Dindin menambahkan tidak mengetahui secara pasti pemilik kabel tersebut dan pihaknya hanya melakukan pengecekan kabel itu bukan milik PLN.