KPK tangkap tersangka dugaan suap Kristian Wuisan

id KPK

KPK tangkap tersangka dugaan suap Kristian Wuisan

Tim KPK menggiring tersangka KW terkait OTT Gubernur Maluku Utara, di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Minggu (24/12/2023), sehari setelah ditangkap di Halmahera Utara, Sabtu (23/12), kemudian diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Garuda tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. ANTARA/Abdul Fatah.

Ternate (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kontraktor tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan, Kristian Wuisan (KW), dalam pengembangan kasus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Tersangka KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Sabtu (23/12) kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, KW dengan pengawalan ketat tim penindakan KPK, KW lalu dibawa ke Kota Ternate lalu diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA – 649 dari Bandara Sultan Baabullah Ternate tujuan Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Minggu (24/12) pagi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK saat menggelar ekspos penetapan tersangka pada Rabu (20/12) tidak terlihat kehadiran KW. Kini KW akhirnya diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.

Dalam OTT KPK menetapkan KW bersama AGK dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluu Utara, yakni Kepala Dinas PUPR,Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Hasanudin Adnan, Kepala BPBJ,Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim dan dua pihak swasta yakni ST dan KW sebagai tersangka.

OTT ini setelah KPK mengetahui informasi adanya dugaan suap proyek pengadaan dan jasa serta perizinan terhadap sejumlah proyek di Maluku Utara.