Mahfud dan Prabowo dapat izin cuti kampanye dari Presiden Jokowi

id Pilpres 2024,Pemilu 2024,Presiden,Joko Widodo,Ari Dwipayana,cuti kampanye

Mahfud dan Prabowo dapat izin cuti kampanye dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo saat santap siang bersama tiga capres, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, di ruang makan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2023). (ANTARA/HO-Setpres)

Dan presiden, melalui Mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan, ujar Ari
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah memberikan izin kepada dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang menjadi peserta Pilpres 2024, yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto, untuk cuti kampanye.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana terkait dimulainya masa kampanye Pilpres 2024 pada Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024.

"Presiden, melalui Menteri Sekretaris Negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya, sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," kata Ari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, Jokowi juga memberikan izin kepada Prabowo Subianto yang telah mengajukan surat permohonan cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI.

"Dan presiden, melalui Mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," ujar Ari.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.