Pringsewu deklarasikan UHC

id lampung, pringsewu, kabupaten

Pringsewu deklarasikan UHC

Pringsewu deklarasikan UHC agar Masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan yang adil (ANTARA/HO-Pemkab Pringsewu)

Bandarlampung (ANTARA) - Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC). UHC atau cakupan kesehatan semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara deklarasi sekaligus launching UHC di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (21/08/23), yang ditandai dengan prosesi pemukulan gong dan penyerahan secara simbolis tanda kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga, mengatakan UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan, yaitu Kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan, dan Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.

"Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98% di 2024 sesuai Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Deklarasi UHC ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden RI No.01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Adi Erlansyah,

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan beberapa langkah dalam pencapaian dan mempertahankan UHC, antara lain dengan mendaftarkan balita stunting kurang mampu (92%) dari jumlah bayi balita stunting, ibu hamil resiko tinggi (89%), masyarakat miskin dengan penyakit berat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (87%), promosi dan edukasi yang efektif kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan BPJS serta pelayanan yang tersedia, peningkatan aksesibilitas, monitoring kualitas pelayanan.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial kesehatan terbesar di dunia, dengan konsep gotongroyong yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Pemkab dan DPRD Pringsewu atas pencapaian UHC.

"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, serta kepada  DPRD yang telah menyetujui penganggarannya. Dukungan pemerintah daerah tentu merupakan kunci dari keberhasilan program UHC ini," tandasnya. 

Dalam pada itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Hutamawan meminta BPJS Kesehatan jangan hanya mengambil uangnya saja, tetapi wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat peserta BPJS.

"Deklarasi UHC di kabupaten dihadiri jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi tentunya merupakan hal yang luar biasa. Selamat untuk Kabupaten Pringsewu yang telah mendeklarasikan UHC," ucapnya. 

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Pringsewu atas keberhasilannya meraih Universal Health Coverage (UHC) yang diterima oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.  


BERITA KERJA SAMA