Bandarlampung (ANTARA) - Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.
"Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. Pertama, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.
Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya. Kabel milik PLN terpilih dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.
Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik. Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada PLN, kalau melihat ada tiang listrik miring atau kabel listrik milik PLN yang menjuntai. Laporkan saja melalui PLN Mobile. Segera kami tindaklanjuti," tutup Gregorius.
Berita Terkait
Joni pemanjat tiang bendera lulus calon bintara TNI AD
Rabu, 25 September 2024 21:10 Wib
PLN Lampung: Pasokan listrik telah normal
Selasa, 9 Juli 2024 17:20 Wib
Ini inovasi PLN jadikan tiang listrik sebagai tempat pengisian daya mobil listrik
Jumat, 12 Januari 2024 14:24 Wib
Kibarkan bendera setengah tiang jelang Hari Kesaktian Pancasila
Jumat, 29 September 2023 20:29 Wib
Upacara HUT RI di Lampung Selatan diwarnai insiden patah tiang
Kamis, 17 Agustus 2023 19:23 Wib
Prajurit TNI gugur, Kasal perintahkan kibar bendera 1/2 tiang
Minggu, 27 Maret 2022 18:07 Wib
Delapan pekerja tiang jaringan telepon seluler kesetrum, satu orang tewas
Senin, 1 November 2021 11:53 Wib
Kodim 0414/Belitung kibarkan bendera setengah tiang peringati G30S/PKI
Kamis, 30 September 2021 14:12 Wib