Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, membuka secara resmi bimbingan teknis penyusunan masterplan smart city Kabupaten Lampung Tengah 2023 di Aula Siger Emas Lantai IV Pemkab Lampung Tengah.
Nirlan, sangat menyambut baik dan sangat mendukung dengan diadakannya Bimbingan Teknis Smart City dan Quick Win Oleh Dinas Kominfotik di Kabupaten Lampung Tengah ini.
Saat ini seluruh kabupaten/kota se-Indonesia menyadari bahwa daerahnya sudah harus menerapkan pola Smart City. Kabupaten yang cerdas, kabupaten yang memberi layanan kepada masyarakatnya dengan seefektif dan seefisien mungkin, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.
“Smart City ini sangat kita perlukan dalam menjawab tantangan zaman atas perkembangan penduduk yang semakin cepat, kompleks dan beragam sehingga menambah permasalahan baru dan pola kebutuhan masyarakat yang cenderung dinamis,” kata Nirlan beberapa waktu lalu.
Selain itu, smart city merupakan upaya inovatif yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyelaraskan kebutuhan publik dan layanan pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Untuk itu Nirlan, berharap bimtek ini dapat memperkenalkan lebih jauh tentang Smart City, tentang bagaimana mengintegrasikan dan mensinergikan antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah agar dapat mendorong proses pengembangan smart city yang efektif, efisien, inklusif dan partisipatif.
Untuk itu kepada para peserta bimtek, saya berpesan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan setelah selesainya kegiatan ini dapat menindaklanjuti apa saja yang harus segera dilakukan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Lampung Tengah Irfan Toga Setiawan, dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah, tersusunnya Masterplan Smart City dan Quick Win program unggulan Kabupaten Lampung Tengah, meningkatkan pemahaman mengenai permasalahan perkotaan dan relevansinya terhadap konsep kota cerdas.
Lanjutnya, memperdalam kapasitas pemerintah dalam memahami konsep dan paradigma kota cerdas, memperkuat kemampuan teknis dalam menyusun rencana strategi, pengembangan program, dan evaluasi program inovasi digital dan memperluas pengalaman pemerintah daerah mengenai solusi digital dalam penyelesaian masalah perkotaan.