Badung (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Jokowi.