Bandarlampung (ANTARA) - Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung memperbolehkan pengguna transportasi udara yang dalam keadaan sehat untuk tidak menggunakan masker selama perjalanan.
"Bandara Radin Inten II Lampung beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi COVID-19 saat ini," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi COVID-19 oleh Kementerian Perhubungan, maka penerapan protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di Bandara Radin Inten II akan merujuk kepada surat edaran tersebut.
"Merujuk surat edaran tersebut penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat selama melakukan perjalanan udara," katanya.
Selanjutnya bagi penumpang pesawat yang dalam kondisi tidak sehat atau berisiko terpapar COVID-19, tetap dianjurkan memakai masker yang tertutup dengan baik.
Lalu dianjurkan juga bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 untuk tetap menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
"Sedangkan penumpang pesawat rute domestik termasuk rute Lampung dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19, sampai dengan booster kedua atau dosis keempat," tambahnya.
Sesuai SE Nomor 16 tahun 2023, penumpang pesawat dianjurkan pula untuk membawa handsanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala.
"Setelah memasuki masa transisi endemi COVID-19 serta dengan telah terbitnya aturan perjalanan transportasi udara tersebut. Kami berharap masyarakat Provinsi Lampung semakin antusias dalam melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, dengan begitu sektor bisnis transportasi udara semakin bangkit dan membaik," ujar dia.
Bandara Radin Inten II Lampung perbolehkan penumpang sehat tidak pakai masker
Sedangkan penumpang pesawat rute domestik termasuk rute Lampung dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19, sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, tambahnya