Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan penertiban kabel optik sejumlah provider yang berantakan atau tidak terpasang dengan rapi.
"Kami bersama tim mulai hari ini menertibkan kabel optik yang terpasang tidak rapi atau semrawut di jalan-jalan protokol di kota ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung Yustam Effendi, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pemkot telah memberikan imbauan dan teguran kepada provider pemilik kabel optik itu.
"Karena ada kabel yang sudah mengganggu estetika kota maka ada sebagian yang kami potong dan putus. Ini karena mereka tidak mengindahkan peringatan yang diberikan Pemkot Bandarlampung," kata dia.
Dia pun berharap para pemilik kabel optik dan semua pihak yang memiliki kepentingan dapat bersama-sama memperhatikan dan menjaga estetika dalam pemasangannya untuk menjaga keindahan kota ini.
"Kami tidak melarang untuk berinvestasi di kota ini, apalagi kabel optik ini untuk membantu pembelajaran daring. Kabel-kabel ini tumbuh 2018 tapi semakin ke sini makin semrawut, nah ini yang kami tertibkan," kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan bahwa kegiatan penertiban kabel optik ini kemungkinan akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini.
"Kami minta kepada provider untuk mengedepankan etika dalam pemasangan kabel di lapangan, guna mendukung program pemkot mempercantik kota, " kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Bandarlampung sosialisasikan opsen pajak kendaraan bermotor
Kamis, 19 Desember 2024 16:47 Wib
KAI Tanjungkarang tambah 8.424 kursi angkutan Natal dan Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 16:39 Wib
Kemenag: Natal dan Tahun Baru harus jadi simbol harmonisasi
Kamis, 19 Desember 2024 16:18 Wib
Hujan guyur sejumlah kota besar pada Kamis, termasuk Bandarlampung
Kamis, 19 Desember 2024 9:10 Wib
Pemkot Bandarlampung gunakan bus keliling beri pelayanan KB ke masyarakat
Selasa, 17 Desember 2024 13:54 Wib
Anggota DPRD Lampung minta aparat ungkap pemain besar BBL ilegal
Senin, 16 Desember 2024 20:53 Wib
Pemkot pindahkan lokasi Puskesmas Kebon Jahe untuk dekatkan akses ke masyarakat
Senin, 16 Desember 2024 19:02 Wib
Bandarlampung luncurkan program sekolah lansia di Sukamenanti Baru dan Kedaton
Senin, 16 Desember 2024 15:59 Wib