Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan penertiban kabel optik sejumlah provider yang berantakan atau tidak terpasang dengan rapi.
"Kami bersama tim mulai hari ini menertibkan kabel optik yang terpasang tidak rapi atau semrawut di jalan-jalan protokol di kota ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung Yustam Effendi, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pemkot telah memberikan imbauan dan teguran kepada provider pemilik kabel optik itu.
"Karena ada kabel yang sudah mengganggu estetika kota maka ada sebagian yang kami potong dan putus. Ini karena mereka tidak mengindahkan peringatan yang diberikan Pemkot Bandarlampung," kata dia.
Dia pun berharap para pemilik kabel optik dan semua pihak yang memiliki kepentingan dapat bersama-sama memperhatikan dan menjaga estetika dalam pemasangannya untuk menjaga keindahan kota ini.
"Kami tidak melarang untuk berinvestasi di kota ini, apalagi kabel optik ini untuk membantu pembelajaran daring. Kabel-kabel ini tumbuh 2018 tapi semakin ke sini makin semrawut, nah ini yang kami tertibkan," kata dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan bahwa kegiatan penertiban kabel optik ini kemungkinan akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini.
"Kami minta kepada provider untuk mengedepankan etika dalam pemasangan kabel di lapangan, guna mendukung program pemkot mempercantik kota, " kata dia.
Berita Terkait
Gubernur Lampung sebut pawai kendaraan hias sebagai wujud gotong royong
Sabtu, 27 April 2024 17:26 Wib
BRI apresiasi langkah cepat Kejari Bandarlampung dalam pengungkapan kasus KUR
Sabtu, 27 April 2024 17:12 Wib
Karantina Lampung tahan ratusan kilogram daging babi hutan ilegal
Sabtu, 27 April 2024 13:04 Wib
KPU Bandarlampung: Honorarium adhoc ditetapkan sesuai ketentuan berlaku
Jumat, 26 April 2024 21:40 Wib
Polda Lampung lakukan pengasapan cegah penyebaran nyamuk DBD
Jumat, 26 April 2024 19:41 Wib
Kejaksaan tetapkan mantan pegawai bank sebagai tersangka dengan kerugian Rp1,2 miliar
Jumat, 26 April 2024 19:15 Wib
SMAN 7 Bandarlampung gelar halalbihalal
Jumat, 26 April 2024 15:52 Wib
Polisi tangkap residivis penjual sabu dan ganja di Bandarlampung
Kamis, 25 April 2024 20:38 Wib