Logo Header Antaranews Lampung

Hendak tandatangani kontrak, seorang guru tewas akibat kecelakaan

Rabu, 15 Juni 2022 07:42 WIB
Image Print
Kendaraan truk yang terlibat dalam tabrakan di Jalan Sekayu – Mangun Jaya, Desa Sukarami, Sekayu, Musi Banyuasin, Selasa (14/6/2022) (ANTARA/HO-Polres Muba) (ANTARA/HO-Polres Muba)

Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menyebutkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah ini dalam proses penyelidikan.

"Penyelidikan tersebut ditangani oleh aparat Satuan Lalu Lintas untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi di Jalan Sekayu – Mangun Jaya, Desa Sukarami, Sekayu pagi tadi itu," kata Kepala Seksi Humas Polres Muba AKP Susianto dalam keterangannya di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa.

Dia menjelaskan dalam kecelakaan tersebut menewaskan seorang guru SD di Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, bernama Mariatul Kiptiyah (40 tahun) yang hendak menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di Sekayu.

“Satlantas Polres Muba melakukan penyelidikan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, pagi tadi,” kata dia,.

Korban MK berangkat dari Bayung Lencir, Selasa pukul 04.30 WIB, untuk menandatangani kontrak guru PPPK tahap pertama di salah satu SMP Negeri di Sekayu.

Dalam perjalanan mobil yang ditumpangi korban MK bersama lima orang rekannya itu bertabrakan dengan mobil truk yang datang dari arah berlawanan



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026