Lampung Selatan (ANTARA) - Percepatan penurunan stunting (kekerdilan) memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, tidak hanya tingkat Kabupaten tetapi juga pada tingkat kecamatan dan desa serta para pemangku kepentingan lainnya.
Hal inilah yang mendasari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan ikrar dan komitmen bersama, antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipusatkan di Aula Rajabasa, Setdakab setempat. Sedangkan, secara online kegiatan ini diikuti oleh TPPS tingkat desa melalui aplikasi zoom meeting, Senin (23/5).
Ketua TPPS Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pihaknya, untuk memperkuat serta meningkatkan komitmen bersama dalam mempercepat penurunan stunting, melalui program unggulan swasembada gizi.
“Saya selaku Ketua TPPS Lampung Selatan menginisiasi dilaksanakannya acara ikrar secara langsung. Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul semua, baik secara offline maupun online dari semua desa se-Lampung Selatan. Tujuannya supaya komitemen kita lebih kuat lagi, lebih meningkat lagi ketika ikrarnya dilaksanakan secara langsung,” ujarnya.
Winarni mengungkapkan, Kabupaten Lampung Selatan pernah menjadi lokasi khusus (lokus) stunting pada tahun 2013, dengan jumlah anak yang mengalami stunting sebanyak 43 persen. Namun, berkat komitmen kebersamaan dan gotong-royong seluruh jajaran terkait angka stunting di Lampung Selatan kini telah mengalami penurunan menjadi 3,6 persen.
Pencapaian yang sangat luar biasa ini tidak luput dari peran gerakan program Swasembada Gizi yang dilaksanakan sejak tahun 2019 lalu. Rasa optimis serta kekompakan seluruh jajaran terkait membuahkan hasil yang membanggakan. Oleh karenanya melalui program swasemda gizi, Winarni yakin Lampung Selatan dapat mencapai target zero stunting pada 2024 mendatang.
“Banyak sekali poin-poin yang ada didalam ikrar, yaitu terdapat 6 poin. Mungkin ini sudah dilakukan, karena untuk penurunan stunting bukan menjadi hal yang baru, menjadi isu prioritas dari pemerintah pusat untuk dituntaskan sudah dari 2013. Dimana, Lampung Selatan saat itu keadaannya menjadi lokus stunting yang berada pada angka 43 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut Winarni mengungkapkan, hal lain yang perlu diperhatikan dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin. Dengan begitu, risiko stunting dapat ditekan dengan semaksimal mungkin.
Dirinya juga menuturkan, permasalahan stunting sangat penting untuk segera diselesaikan, karena berpengaruh pada perkembangan fisik dan otak anak. Yang mana, jika terus dibiarkan hal ini tentunya akan berdampak pula terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Lampung Selatan.
“Ini akan menjadi peningkatan komitmen selain juga peningkatan kapasitas kita, kita sama-sama meningkatkan kualitas untuk mempersiapkan SDM unggul dengan mengentaskan stunting, dengan target kita di tahun 2024 Lampung Selatan zero stunting secara permanen,” katanya.