Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sulpakar sebagai Penjabat Bupati Mesuji. Pelantikan dilaksanakan di Balai Keratun, Bandar Lampung, Minggu (22/05/22).
Acara itu dihadiri Forkopimda Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan bahwa penjabat bupati memiliki peran fungsi dan kewenangan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Jabatan ini hanya bersifat sementara, untuk itu segera menyesuaikan diri dan menetapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga keharmonisan. Apa yang dibutuhkan dikoordinasikan, agar saya bisa koordinasikan dengan pusat dan para Menteri," kata Arinal.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Saply TH dan Haryati Cendralela sebagai bupati dan wakil bupati sebelumnya yang telah menyelesaikan tugasnya.
"Terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama ini”, tutur Arinal.