Menkeu: Pajak pengungkapan sukarela capai Rp9,25 triliun

id Sri Mulyani,program pengungkapan sukarela,Pajak Penghasilan,SBN

Menkeu: Pajak pengungkapan sukarela capai Rp9,25 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Mei 2022 di Jakarta, Senin (23/05/2022). (ANTARA/Agatha Olivia)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pajak penghasilan (PPh) yang terkumpul dari program pengungkapan sukarela (PPS) sejak Januari hingga 20 Mei 2022 telah mencapai Rp9,25 triliun.

Perolehan tersebut berasal dari pengungkapan harta bersih wajib pajak (WP) senilai Rp91,6 triliun yang meliputi deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi Rp79,21 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp6,99 triliun, dan investasi dalam bentuk surat berharga negara (SBN) Rp5,4 triliun.

"Sudah ada 46.676 WP yang ikut dalam program ini dan kami sudah mengeluarkan surat keterangan sebanyak 54.081," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa Mei 2022 di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan harta bersih yang diinvestasikan WP dalam PPS berupa SBN yang terdiri dari surat utang negara (SUN) senilai Rp397,51 miliar dan 5,98 juta dolar AS, serta surat berharga syariah negara (SBSN) Rp25,66 miliar.

Adapun peserta PPS orang pribadi mayoritas berasal dari WP orang pribadi dengan harta Rp10 miliar ke bawah, yakni sebanyak 28.596 WP.

Sementara itu, Sri Mulyani menyebutkan hanya terdapat 17.624 WP dengan harta di atas Rp10 miliar yang mengikuti program PPS orang pribadi.

Dilihat dari sektornya, mayoritas peserta PPS orang pribadi merupakan pegawai yakni 45 persen, yang disusul oleh perdagangan besar dan eceran sebesar 34,1 persen, serta jasa perorangan lainnya 8,8 persen

"Ini tiga sektor yang paling dominan mengikuti PPS," ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, peserta PPS terbesar selanjutnya berasal dari sektor lainnya sebanyak tujuh persen, industri pengolahan 3,3 persen, dan jasa profesional 1,8 persen.