GPDRR ajang Indonesia dorong dunia bangun ketangguhan bencana

id bnpb, gpdrr, resiliensi bencana

GPDRR ajang Indonesia dorong dunia bangun ketangguhan bencana

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati. (Antara/HO-BNPB)

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) atau Forum Global Pengurangan Risiko Bencana pada 23 Mei 2022 di Bali, akan menjadi kesempatan Indonesia mendorong dunia internasional membangun ketangguhan atau resiliensi bencana bersama.

Mengingat kegiatan pertemuan dan konferensi global itu akan dihadiri oleh delegasi dari 193 negara, diyakini diskusi tersebut akan menghasilkan suatu konsep untuk upaya pengurangan risiko bencana internasional.

"Event (acara) ini menjadi penting karena kita adalah negara yang memiliki risiko yang cukup tinggi. Nilai strategis saat ini adalah bagaimana dunia bisa belajar dari Indonesia," kata Raditya Jati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin.

Raditya mengatakan Indonesia sebagai tuan rumah GPDRR ke-7 akan memegang peranan penting karena akan merefleksikan kepercayaan komunitas internasional. Terlebih posisi Indonesia sebagai negara center of knowledge (pusat pengetahuan), sekaligus memajukan soft diplomacy (diplomasi lunak) dalam bidang kemanusiaan dan umum dalam risiko penanggulangan bencana.

"Turning point (titik balik) yang paling penting adalah bagaimana membangun resiliensi ini di masa depan, untuk generasi yang tangguh," ujar dia.

Resiliensi bisa terwujud dengan adanya kolaborasi semua sektor mulai dari Kementerian/ Lembaga, akademisi, media, lembaga usaha, lembaga swadaya masyarakat dan pihak lainnya, kata Raditya.

Terkait hal itu, Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2044. RIPB tahun 2020-2044 ini memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran penanggulangan bencana, kebijakan dan strategi penanggulangan bencana, serta peta jalan pelaksanaan RIPB tahun 2020-2044.

RIPB ditetapkan untuk periode 2020-2044 mengacu pada periode Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) pertama yang berakhir pada tahun 2025, dan periode RPJPN kedua tahun 2025-2045.

Dengan menciptakan legasi sebagai agenda pengurangan risiko kebencanaan global, Indonesia dapat dipercaya dan menjadi kepentingan untuk pendekatan secara bilateral, baik dengan negara- negara berkembang, maupun negara maju, kata Raditya.

"Inilah kesempatan kita menunjukkan resiliensi. Indonesia telah menunjukkan adanya komitmen politik yang ditetapkan oleh Bapak Presiden dengan Perpres 87 tahun 2020," ujar Raditya.

Menurut Raditya, rencana induk penanganan bencana selama 25 tahun ini mungkin tidak ada di negara lain. Dengan begitu, dunia bisa belajar dari Indonesia bagaimana membangun resiliensi bangsa menuju 2045.