Medan (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meneliti berkas perkara tersangka TGA dalam kasus dokter suntik vaksin kosong COVID-19 dari limpahan Polda Sumatera Utara.
"Kita telah terima berkas pelimpahan tahap 1 untuk diteliti kelengkapannya baik formil dan materil.Kalau belum lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A.Tarigan, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Yos menyebutkan ketajaman seorang JPU sebagai pengendalian kebijakan penuntutan (dominus litis) akan menuntun penyidik bila kurang lengkap dalam menyusun berkas dan memberikan petunjuk baik formil maupun materilnya.
"Nantinya berkas perkara kasus dokter suntik vaksin kosong itu akan disampaikan kepada tim Jaksa yang telah ditunjuk.Kemudian Jaksa akan mempelajari formil dan materilnya," ucap Jos.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas perkara kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter TGA ke JPU Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara tersebut untuk diteliti JPU Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa (22/2).
Hadi menyebutkan, berkas pemeriksaan oknum dokter yang menyuntikkan vaksin kosong sudah lengkap di tahap penyidikan.
Sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di Sekolah Dasar (SD) Wahidin Sudirohusodo ada dua orang dan merupakan siswi di sekolah tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuh mereka. Dan sampel darah nonreaktif," ujarnya.
Kabid Humas mengatakan dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa 20 orang lebih saksi yang terdiri dari ahli hingga korban.dari oknum dokter yang terlibat kasus suntik vaksin kosong itu dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Berita Terkait
Calon Gubernur ini minta tim cabut laporan polisi atas mobilnya dilempar usai debat
Sabtu, 9 November 2024 8:27 Wib
Selama sepekan, Polda Sumut sita 55,95 kg sabu-sabu
Senin, 4 November 2024 21:09 Wib
Hutama Karya: Tol Tanjung Pura- Pangkalan Brandan rampung akhir 2024
Jumat, 1 November 2024 18:49 Wib
14 Mahasiswa Unila sumbang medali di PON XXI 2024
Sabtu, 5 Oktober 2024 20:36 Wib
Trafik broadband 5G Telkomsel tumbuh 340 persen di PON 2024
Senin, 30 September 2024 19:02 Wib
Indosat catat lonjakan trafik selama PON XXI Aceh-Sumut
Rabu, 25 September 2024 13:34 Wib
Ratusan warga Bandarlampung antusias saksikan arak-arakan atlet Lampung
Selasa, 24 September 2024 15:05 Wib
Pj Gubernur Lampung lepas pawai atlet PON XXI
Selasa, 24 September 2024 14:29 Wib