Pemkot Metro gelar OP minyak goreng

id Operasi pasar, minyak goreng langka, minyak goreng Lampung

Pemkot Metro gelar OP minyak goreng

Kepala Disdag Kota Metro, LM. Hutabarat saat diwawancarai. Metro, Kamis (17/2/2022). ANTARA/Hendra Kurniawan

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng untuk masyarakat setempat guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Saat ini terjadi kelangkaan minyak goreng, karena itu kami akan adakan operasi pasar. Rencana besok (18/2), ada 3.000 liter minyak goreng yang kita siapkan untuk operasi pasar," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro, LM. Hutabarat, di Metro, Kamis.

Dalam operasi pasar ini, masyarakat bisa membeli minyak goreng sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022 yaitu dengan harga sebesar Rp14 ribu per liter.

"Operasi pasar ini akan dilaksanakan di kantor Disdag dan ini hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk pembelian nanti kita batasi, jadi warga hanya boleh membeli maksimal dua liter. Pembelian juga khusus untuk warga Kota Metro," ungkapnya.

Operasi pasar tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya kelangkaan minyak goreng di Kota Metro. Karenanya pihaknya berupaya bekerjasama dengan Provinsi Lampung untuk dapat menggelar operasi pasar guna menstabilkan pasokan di pasaran.

"Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng," ujar Leo.

Diketahui, sejumlah masyarakat rela mengantri panjang untuk bisa mendapatkan minyak goreng. Kondisi ini seperti terjadi di UD Bawang Lanang di Tejoagung, Metro Timur.

Ratusan warga dari Kota Metro dan Lampung Timur mengantri sejak pagi untuk bisa mendapatkan minyak goreng. Terlebih di sejumlah mini market dan pusat pembelanjaan di Metro juga pasokan minyak goreng juga tidak tersedia.

Seperti dilakukan Eti (36) warga Yosorejo, Metro Timur. Ia mengaku mengantri sejak pagi untuk bisa mendapatkan minyak goreng tersebut.

"Saya sudah cari di warung juga tidak ada. Apalagi di mini market banyak yang kosong. Makanya dengar kabar disini ada, saya langsung ke sini," terangnya.

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit yang telah berlaku pada 1 Februari 2022. Dimana HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.