Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR Aceh Darwati A Gani meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada pejabat di Aceh Tenggara (Kepala Baitul Mal) yang diduga telah memerkosa santri di bawah umur di pesantren yang ia pimpin.
"Kita berharap aparat penegak hukum memberikan sanksi yang berat kepada oknum pejabat tersebut," kata Darwati A Gani, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pimpinan pondok pesantren yang juga kepala Baitul Mal setempat atas dugaan pemerkosaan terhadap santri atau anak didiknya yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selain itu, Darwati juga mengutuk keras apa yang telah dilakukan seorang kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA (37) tersebut. Di mana seharusnya ia memberi contoh yang baik, namun malah melakukan hal yang melanggar hukum.
"Kami sangat mengutuk keras apa yang dilakukan oleh seorang Kepala Baitul Mal, semestinya tingkah lakunya menjadi contoh, tapi bisa melakukan hal yang keji seperti itu," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Darwati juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan bisa disimpulkan darurat.
"Kejahatan ini dapat digolongkan pada extraordinary crime (kejahatan luar biasa), karena selain merusak masa depan anak dan perempuan juga merusak nilai-nilai syariat Islam yang diberlakukan di Aceh," kata politikus PNA itu.
Karenanya, lanjut Darwati, DPRA telah mengusulkan perubahan perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang dinilai masih lemah dan belum memberikan efek jera kepada pelaku. Wacana tersebut juga telah masuk dalam Prolega 2022.
"Harapan besar agar rancangan qanun ini dapat segera kita sahkan pada pertengahan 2022 ini, dan semoga mendapat dukungan dari semua pihak," demikian Darwati A Gani.
Berita Terkait
Kakak-adik diperkosa, polisi periksa 20 saksi
Jumat, 1 November 2024 10:46 Wib
KemenPPPA kecam pemerkosaan anak kandung di Padang Pariaman
Kamis, 18 Juli 2024 0:09 Wib
KemenPPPA: Jangan sebarluaskan foto video hubungan sedarah di Bengkulu
Rabu, 3 April 2024 20:28 Wib
Polda Lampung sebut otak pemerkosaan siswi di Lampung Utara ditangkap
Senin, 1 April 2024 21:09 Wib
Korban pemerkosaan di Lampung Utara terus mendapat pendampingan dari Dinas PPPA Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 14:56 Wib
Pengadilan Spanyol akan membebaskan Dani Alves dengan jaminan 1 juta euro
Kamis, 21 Maret 2024 4:18 Wib
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung alami trauma mendalam
Rabu, 20 Maret 2024 19:13 Wib
Ditangkap di perkebunan Lampung, polisi tembak pelaku pemerkosaan
Rabu, 24 Januari 2024 17:54 Wib