Pemkab Lambar gelar rapat evaluasi COVID-19

id lampung, lampung barat, lambar

Pemkab Lambar gelar rapat evaluasi COVID-19

Pemkab Lambar gelar rapat evaluasi COVID-19 (ANTARA/HO-Pemkab Lambar)

Saya menginstruksikan agar membatasi PPKM Level 3, 2 dan 1 sesuai dengan kriteria dan level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 yang ada di daerah masing masing, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melakukan rapat pembahasan terkait evaluasi COVID-19 bertempat di Aula Keagungan Setdakab. Lampung Barat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Lampung Barat Adi utama, Kamis (20/01/22).

Rapat tersebut tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Widyatmoko, Kurniawan, Perwakilan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kepala Puskesmas dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

Acara tersebut, membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan pos keamanan (posko) pengamanan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Saya menginstruksikan agar membatasi PPKM Level 3, 2 dan 1 sesuai dengan kriteria dan level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 yang ada di daerah masing masing,” katanya.