
Kompolnas kunjungi Polda Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Kompolnas mengunjungi Polda Lampung dalam rangka pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri.
Kunjungan tersebut dipimpin Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon dan di sambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto bersama pejabat utama Polda Lampung.
"Terkait penyalahgunaan senjata api pada Polri selama 11 tahun sejak 2010 hingga 2021 terdapat pada 123 personel mulai dari senjata organik dan non organik," kata Brigjen Musa di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan pada kunjungan Kompolnas tersebut diharapkan seluruh personel dapat kooperatif sehingga tim bisa menjalankan penelitian dengan baik.
Ketua Tim Kompolnas itu menambahkan, diharapkan dapat diberikan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh personel sehingga dapat diberikan masukan.
"Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman di antaranya Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, dan Sumut, kasus penyalahgunaan senjata api sejak 2010 hingga 2021 mengalami peningkatan sebesar 784 kasus.
Dalam penelitian tersebut, kasus terbanyak terjadi adalah senjata api yang hilang sebanyak 18,49 persen.
Pewarta : Damiri
Editor:
Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
