Pemprov Lampung luncurkan aplikasi samsat elektronik permudah bayar pajak kendaraan

id lampung, samsat, samsat elektronik, elektronik, jasa raharja, jr

Pemprov Lampung luncurkan aplikasi samsat elektronik permudah bayar pajak kendaraan

Pemrov Lampung luncurkan aplikasi samsat elektronik untuk permudah bayar pajak kendaraan (Antaralampung/Emir F. Saputra)

Karena layanan e-Samdes ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang jaraknya tempuhnya jauh untuk bisa sampai ke kabupaten, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Operasional Jasa Raharja, Gubernur Lampung, Kapolda Lampung dan Dirut Bank Lampung melakukan peluncuran inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BUMdes sebagai agen laku pandai Bank Lampung menggunakan aplikask e-Samdes dan L-Smart, di Lampung Tengah, Selasa.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan peresmian di GOR Desa Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, dengan adanya samsat elektronik ini bisa mempermudah masyarakat Lampung Tengah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Menurut dia, ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bisa meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor.

“Karena kondisi jarak yang jauh dari tempat tinggal, banyak masyarakat yang enggan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Tetapi dengan menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-Smart, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara online,” katanya.

Sedangkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas pelaksanaan peluncuran inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-Smart serta peresmian Desa Mart.

“Atas nama masyarakat Lampung Tengah, saya menyampaikan ucapan terima kasih, karena Kampung Wates sudah ditunjuk untuk menjadi tempat peluncuran program yang luar biasa ini,” ujar Musa.

Bupati menyampaikan dirinya yakin dan percaya bahwa program ini merupakan program yang ditunggu masyarakat, khususnya masyarakat di Lampung Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto menyatakan sangat apresiasi yang dilakukan Pemprov Lampung untuk bisa meningkatkan PAD. Dengan adanya samsat elektronik ini bisa mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus berdesak-desakan ke kantor samsat yang ada di Lampung Tengah.

“Pembangunan pelayanan publik ini dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Karena layanan e-Samdes ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang jaraknya tempuhnya jauh untuk bisa sampai ke kabupaten,” katanya.

Kapolda mengharapkan, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan inovasi setiap harinya untuk pengembangan dan pembangunan yang ada di Provinsi Lampung, khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Hendro mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada tim pembina samsat atas inovasi dalam mengembangkan-esamdes, sehingga Pemerintah bisa mengakomodir kebutuhan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan transparan.

Gubernur Arinal menjelaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dan pengembangan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal.

Pada tahun 2021 ini, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung.

Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini penting. Satu kata dan satu bahasa, mudahkan pelayanan. Ini milik kita semua, yang pada akhirnya pajak terkumpul untuk membangun daerah," ujar Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.

Program pembayaran PKB melalui BUMDes ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak khususnya yang tinggal di desa-desa yang akan membayar pajak kendaraan bermotor namun terkendala oleh jarak dan lokasi Samsat yang tidak terjangkau.

“Dengan aplikasi e-Samdes masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB di sana. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB,” ujarnya.

Terkait Desa Mart, Gubernur menjelaskan hal itu merupakan kerja sama bisnis antara BUMDes dengan pihak CV. Chandra Perdana Abadi dan UMKM sebagai penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak semata-mata mengejar keuntungan tetapi lebih kepada pelayanan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang semakin dekat dan terjangkau.

Selain itu, keberadaan Desa Mart juga diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan di desa, tempat pembayaran pajak daerah, dan pusat transaksi petani dalam implementasi Kartu Petani Berjaya.

“Dengan berbagai inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor sehingga PAD Provinsi Lampung terus meningkat sebagai modal pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Provinsi Lampung Berjaya,” harap Gubernur Arinal.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah menjelaskan bahwa pada tahap pertama ini, inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan diterapkan di 26 BUMDes se-Provinsi Lampung dengan dua BUMDes di masing-masing kabupaten.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU tentang pelaksanaan program samsat elektronik dan layanan jasa perbankan Bank Lampung di Provinsi Lampung yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Kapolda Lampung,  Direktur Operasional Jasa Raharja, Dirut PT. Bank Lampung.

Juga penandatanganan PKS pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pengesahan STNK Tahunan wilayah adminsitrasi/hukum pada Provinsi Lampung melalui Bumdes menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-Smart.