Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
"GA sudah hadir," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.
Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Berita Terkait
Aktris Gisel kembali diperiksa polisi
Jumat, 10 Desember 2021 17:00 Wib
PN Jaksel tunda sidang kasus video asusila Gisel
Selasa, 16 Maret 2021 20:36 Wib
Polda Metro Jaya lengkapi berkas perkara kasus asusila Gisel
Jumat, 19 Februari 2021 5:36 Wib
Jelang diperiksa di Polda, artis Gisel non-reaktif COVID-19
Jumat, 8 Januari 2021 12:24 Wib
Polda Metro kenakan wajib lapor bagi Nobu terkait video asusila Gisel
Selasa, 5 Januari 2021 19:07 Wib
Gisel akan penuhi panggilan pada 8 Januari
Selasa, 5 Januari 2021 19:01 Wib
Pemeran pria pada video asusila Gisel minta maaf
Selasa, 5 Januari 2021 4:12 Wib
Video asusila Gisel terjadi saat dalam pengaruh minuman keras
Rabu, 30 Desember 2020 17:12 Wib