Polres Tanggamus Lampung dirikan Posko Tekab 308

id Arus mudik lampung, polisi dirikan, posko telah 308

Polres Tanggamus Lampung dirikan Posko Tekab 308

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas. (ANTARA/Ist) ((ANTARA Lampung/Ist))

Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, Lampung mendirikan Pos Pemantau Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 untuk mengantisipasi tindak kriminal pada penumpang arus mudik Lebaran 2019.

"Pendirian posko itu kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik maupun Lebaran tahun 2019 ini," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Sabtu.

Edi menjelaskan pos pemantau untuk mencegah tindak kejahatan tersebut terbagi menjadi tiga pos, di antaranya satu pos di Kabupaten Pringsewu dan dua pos di Kabupaten Tanggamus.

"Pos itu akan diisi oleh petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus maupun polsek Jajaran," katanya.

Lebih rinci Edi menjelaskan pos pemantau tersebut didirikan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Jalinbar Batu Kramat, dan Jalibar Siring Betik, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Adanya pos pemantau itu, Edi berharap benar-benar dapat membantu para pemudik maupun masyarakat sekitar dari tindak kejahatan jalanan.

Dia juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang coba-coba mengganggu para pemudik maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus.

"Yang mengganggu masyarakat khususnya pemudik, kami tidak segan-segan menindak tegas. Kepada masyarakat maupun pemudik juga diharapkan segera melapor ke posko maupun kantor polisi terdekat jika ada yang mencurigakan," katanya pula.