Situng KPU 88,6 persen, Paslon 02 raih 60 juta suara

id Pemilu 2019,elektabilitas Jokowi-Maruf,Paslon Jokowi-Ma'ruf unggul

Situng KPU 88,6 persen, Paslon 02 raih 60 juta suara

Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) ‪Sabtu, Pukul 16‬.30 WIB. (KPU RI)

Jakarta (ANTARA) - Jumlah perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mencapai 60.002.453 suara atau tembus 44.19 persen berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Sabtu, pukul 16.30 WIB.

Sementara Jokowi-Ma'ruf Amin mencapai 75.774.337 atau 75,7 juta suara (55,81 persen). Selisih antara keduanya 15,7 juta suara.

Situng KPU RI pada pukul 16.30 tersebut telah mencakup 720.808 TPS, 88,6 persen dari total 813.350 tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara dari 34 Provinsi, tujuh provinsi telah menyelesaikan menyalin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah.

Dari tujuh Provinsi tersebut, Jokowi Unggul di lima daerah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, 495.510 suara untuk Jokowi-Ma'ruf dan 288.097 suara untuk Prabowo-Sandi.

Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.34.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara.

Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara.

Sulawesi Barat, Jokowi-Ma'ruf Amin mengumpulkan 474.852 suara , sedangkan Prabowo-Sandi mengumpulkan 263.345 suara.

Kalimantan Tengah, Jokowi unggul dengan perolehan suara 828.226, sedangkan Prabowo-Sandiaga 536.162

Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan raihan suara 585.499 sementara Jokowi-Ma'ruf 582.741.

Sulawesi Tenggara, Prabowo Unggul dengan perolehan suara 840.465 suara sementara Jokowi 554.470 suara.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.