Jakarta (ANTARA) - Hasil penghitungan sementara perolehan suara Pilpres 2019 yang diunggah KPU RI melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pada Jumat, pukul 23.12 WIB, menunjukkan Jokowi-Ma'ruf menggungguli Prabowo-Sandi.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 56,00 persen atau 55.456.699 suara sementara Prabowo-Sandi memeroleh 44,00 persen atau 43.570.900 suara.
Penghitungan suara yang dilakukan KPU telah mencakup 64,59 persen TPS, atau sebanyak 525.366 dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Berita Terkait
KPU dalami insiden pembakaran kotak suara di Jambi
Kamis, 28 November 2024 5:26 Wib
Eva Dwiana minta pendukung bersabar tunggu hasil real count dari KPU
Rabu, 27 November 2024 21:38 Wib
Ketua KPU: Pilkada 2024 berjalan dengan baik
Rabu, 27 November 2024 20:42 Wib
Seorang anggota KPPS Muara Enim meninggal dunia
Rabu, 27 November 2024 17:35 Wib
KPU Way Kanan lakukan konsolidasi ke Forkopimda guna sukseskan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 21:25 Wib
DPD ingatkan pentingnya kesiapan logistik Pilkada di Way Kanan
Selasa, 26 November 2024 21:19 Wib
KPU Bandarlampung siap fasilitasi 2.953 pemilih disabilitas di Pilkada
Selasa, 26 November 2024 19:31 Wib
Jelang Pilkada, KPU Lampung minta KPPS jaga integritas
Selasa, 26 November 2024 19:12 Wib