Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 135 personel gabungan dari Polres Tanggamus dan Kodim 0424/Tanggamus melakukan pengamanan secara terbuka proses perhitungan surat suara di sembilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
"Sembilan PPK itu Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Ambarawa, Sukoharjo, Banyumas, Adiluwih, Pagelaran, Pagelaran Utara, dan Pardasuka," kata Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto saat dikonfirmasi, Minggu.
Hesmu melanjutkan masing-masing personel telah dibagi tim sebanyak 15 personel bersama TNI untuk melakukan pengamanan di masing-masing PPK.
Sebelum pelaksanaan pleno, pihaknya melakukan pengetatan terhadap seluruh saksi-saksi dengan cara melakukan pemeriksaan.
"Hal itu kita lakukan sebagai upaya pencegahan agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi," kata dia.
Sebelumnya kepolisian Polres Tanggamus bersama TNI setempat telah melakukan pengamanan PPK di Kabupaten Tanggamus dengan sepuluh kecamatan, yakni Pugung, Sumberejo, Talang Padang, Gunung Alip, Gisting, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Pulau Panggung, Ulu Belu, dan Air Naningan.
Pengamanan tersebut dilakukan dengan pengamanan secara terbuka. Dalam pengamanan itu, sebanyak 150 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan jalannya perhitungan PPK di sepuluh kecamatan Tanggamus.
Berita Terkait
Polisi gagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 6:26 Wib
Diduga aniaya dua warga Aceh Jaya, oknum TNI ditangkap tim gabungan
Minggu, 17 Maret 2024 0:30 Wib
Bareskrim melibatkan Tim K9 gagalkan penyelundupan narkoba di Bakauheni
Sabtu, 16 Maret 2024 21:58 Wib
Bareskrim: DPO tersangka PPLN Kuala Lumpur serahkan diri
Rabu, 13 Maret 2024 11:20 Wib
Polisi limpahkan tersangka tujuh eks anggota PPLN Kuala Lumpur ke JPU
Kamis, 7 Maret 2024 8:09 Wib
Empat hektare ladang ganja dari tiga titik di Aceh Besar dimusnahkan
Rabu, 6 Maret 2024 20:41 Wib
Saat arus mudik, dibatasi hanya 30 menit berada di rest area
Rabu, 6 Maret 2024 17:35 Wib
Polri sebut penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 19:14 Wib