Tekad Presiden Iran kalahkan sanksi AS

id Iran, sanksi atas Iran,AS jatuhkan sanksi kepada Iran

Tekad Presiden Iran kalahkan sanksi AS

File/Iran memamerkan rudal jarak jauh "Sayyad-3" dalam parade militer negara itu di Teheran pada tahun lalu, (AFP)

Teheran, Iran (Antaranews Lampung) - Presiden Iran Hassan Rouhani pada Senin (5/11) berikrar akan melangkahi sanksi yang baru diberlakukan lagi oleh AS terhadap negara yang kaya akan minyak itu, demikian laporan kantor berita setengah resmi Iran, Mehr.
        
"Republik Islam Iran dapat dan akan menjual minyaknya," kata Rouhani, sebagaimana dikutip Mehr, selama pertemuan dengan para pejabat Kementerian Ekonomi iran.
        
Ia mengatakan Washington jadi makin terkucil setelah penarikan diri AS pada Mei dari Kesepakatan Nuklir 2015 dengan Teheran.
        
"Hampir semua negara di dunia kecuali beberapa negara mendukung kita dalam menghadapi Amerika Serikat, dan itu adalah kemenangan diplomasi kita," kata Rouhani, sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi.
        
Pada Senin, Pemerintah AS memberlakukan kembali semua sankis yang dicabut atas Iran, setelah Kesepakatan Nuklir 2015 dengan Teheran. Semua sanksi tersebut ditujukan ke ekspor minyak Iran, sektor pelayaran dan bank --semuanya bagian inti dari ekonomi Iran.
        
"Dengan persatuan dan bantuan rakyat, kita harus membuat pemerintah Amerika mengerti bahwa mereka tak bisa berbicara dengan bangsa besar Iran dengan bahasa tekanan dan sanksi. Mereka harus dihukum," kata Rouhani.
        
"Apa yang dilakukan Amerika hari ini ialah menggunakan tekanan semata-mata terhadap rakyat. Hari ini, kita bukan hanya satu-satunya yang marah terhadap kebijakan AS, bahkan pemerintah dan perusahaan Eropa marah terhadap mereka," ia menambahkan.
        
"Saya telah memberitahu para pemimpin bahwa kita dengan bangga akan menerobos sanksi AS sekali ini," kata Rouhani. "Berdasarkan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, semua negara di dunia berkewajiban untuk mengambil sikap yang menentang AS."