DPRD Lampung Selatan setujui Raperda Perubahan APBD

id perda apbdp,dprd lampung selatan,nanang erwanto

DPRD Lampung Selatan setujui Raperda Perubahan APBD

DPRD Lampung Selatan setujui Raperda Perubahan APBD (Foto: lampungselatankab.go.id)

Maka kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi peraturan daerah
Kalianda, Lampung Selatan (Antaranews Lampung) - Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sebanyak 8 fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, di Kalianda, Jumat, menyetujui dan menerima raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2018.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hendry Rosyadi SH MH, didampingi tiga orang wakil ketua, berlangsung hangat dan penuh keakraban.

"Maka kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi peraturan daerah," ujar Hendry membacakan kesimpulan akhir seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD setempat yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, hingga raperda tersebut telah ditetapkan menjadi perda.

Dia berharap dengan dukungan DPRD dan seluruh masyarakat di Lampung Selatan dapat lebih memacu pembangunan dan kemajuan di daerah ini menjadi semakin baik lagi.