Lampung Timur (Antaranews Lampung) - Densus 88 Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Informasi yang dihimpun di Lampung Timur, Selasa petang dari warga sekitar, terduga teroris yang ditangkap berinisial NR (42).
NR ditangkap di rumahnya di Jalan Ir Sutami Desa Sidorejo sekitar pukul 15.00 WIB.
"Polisi datang dengan dua mobil, mereka turun di depan rumah NR dan mengamankan NR yang memang ada di rumahnya, " kata warga yang tidak mau disebutkan namanya saat dihubungi.
Selanjutnya, Densus 88 itu menghubungi kepala dusun setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah NR.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro ketika dihubungi mengaku tidak mengetahui pasti penangkapan NR.
"Kami belum tau pasti, ya cuman dengar-dengar saja, yang jelas yang menangkap bukan anggota dari Polres Lampung Timur, " kata Kapolres.
Kapolres juga tidak berani memastikan yang menangkap NR, tim Densus 88.
"Saya belum tau, ini saya masih ada acara di Bandarlampung, " ujarnya.
Berita Terkait
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:05 Wib
Kapolda Sulteng: Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:56 Wib
Warga Mukomuko ancam tutup paksa penginapan 88
Sabtu, 30 Maret 2024 19:00 Wib
Menkeu: Penerimaan pajak sampai 15 Maret 2024 capai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 13:29 Wib
KPU Bandarlampung sebut pengemasan logistik pemilu mencapai 88 persen
Jumat, 2 Februari 2024 16:55 Wib
Polri tangkap 10 terduga teroris kelompok JI
Jumat, 26 Januari 2024 18:16 Wib
Densus 88 Antiteror geledah rumah terduga teroris di Sukoharjo
Kamis, 25 Januari 2024 15:13 Wib