
Densus amankan terduga teroris JAD di Lampung Selatan

Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Tadi saya juga sudah dengar informasi itu dari anggota saya. Kemungkinan kuat terduga teroris itu termasuk dalam jaringan JAD, ujar Amran
Lampung Selatan (Antaranews Lampung) - Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Polri mengamankan HS, terduga teroris yang diduga ikut dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Heru diamankan di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan, Senin pukul 14.30 WIB.
Selain mengamankan HS, petugas juga menyita 10 barang di antaranya telepon genggam, buku-buku bertuliskan tulisan Arab dan kumpulan kertas bertuliskan Jihadi. Lokasi penangkapan kurang lebih berjarak 10 kilometer (km) dari jalan utama Bypass Soekarno-Hatta.
Berdasarkan keterangan Babhinsa Koramil 421/06 Natar, Lampung Selatan, Serma Sugiyo, dari kediaman Heru petugas membawa sejumlah barang. "Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," kata Sugiyo.
Sementara Kapolsek Natar Kompol Rosef Effendi mengatakan, pihaknya hanya mem-"backup" pengamanan terduga teroris. "Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Lampung Kombes Pol Amran Ampulembang menyatakan sudah menerima informasi terkait pengamanan seorang terduga teroris di Dusun Titi Rantai, Kecamatan Rejosari, Lampung Selatan.
"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Tadi saya juga sudah dengar informasi itu dari anggota saya. Kemungkinan kuat terduga teroris itu termasuk dalam jaringan JAD," ujar Amran.
Kakak Ipar HS, yakni Batin Suritno yang ditemui di lokasi mengaku dirinya juga diminta turut serta dalam penggeledahan di rumah Heru. Namun dia berkata tidak melihat Heru dibawa oleh polisi.
"Nggak ada dibawa. HS itu lagi menggembalakan kambing. Bentar lagi juga dia pulang," ujarnya.
Pria berusia 63 tahun yang mengaku sudah memiliki kekurangan dalam penglihatan juga mengatakan adik iparnya tersebut sudah pernah diamankan polisi di Provinsi Aceh terkait gerakan-gerakan separatis seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Setelah itu, dia hanya tahu Heru masuk penjara selama enam tahun.
"Dia itu baru datang ke sini, sebelum puasa. Anak ada dua dan istrinya juga tinggal di sini," kata Batin.
Ia menyebutkan kehadiran petugas Kepolisian tak membuatnya heran karena jauh hari sebelumnya, petugas Kepolisian acap kali datang ke rumah adik iparnya. Batin juga pernah berpesan kepada HS setelah adik iparnya tersebut keluar dari penjara agar tidak lagi berbuat salah ikut dengan gerakan-gerakan di Aceh.
"Sudah saya pesan ke dia, setelah dipenjara atas perbuatannya jangan lagi begitu. Dia merasa selama ini diawasi, saya bilang jangan takut kalau memang benar. Kalau diawasi, ya itu wajar saja," katanya.
Anak Batin, Rosihudin Akbar (22) mengaku bahwa pamannya, HS dibawa polisi dan rumah pamannya dipasangi garis polisi. "Yang saya lihat tadi paman dibawa polisi," ujarnya singkat.
Pewarta : Ardiansyah
Editor:
Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
