Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah struktur kurikulum, dan menambah waktu belajar siswa di sekolah.
"Kami meminta agar sekolah tidak melakukan penambahan waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas (intrakurikuler) di luar ketentuan kurikulum 2013 maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa (8/8).
Dia menjelaskan, tidak ada perubahan kurikulum. Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum 2013 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
"Kalau untuk kurikulum 2013 yang dilaksanakan lima hari, anak-anak SD selesai belajar pukul 12.10, sedangkan untuk SMP selesai pukul 13.20. Setelah itu mereka bisa pulang dan melanjutkan dengan kegiatan ekstrakurikuler. Bisa di sekolah, bisa juga di luar sekolah seperti mengaji di madrasah diniyah," tambah dia.
Penerapan lima hari sekolah pun, lanjut Mendikbud, bukan diberlakukan bagi siswa tapi jam kerja bagi guru. Itu lima hari sekolah, dengan delapan jam dalam satu hari, bukan diperuntukkan bagi siswa, tegas Mendikbud.
Bagi guru, lima hari kerja merupakan pemenuhan beban kerja guru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 yang merupakan perubahan dari PP Nomor 74 Tahun 2008.
Sehingga, pemenuhan beban kerja guru diperluas menjadi 5M, yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan. Kemudian guru juga dapat membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas-tugas tambahan.
Kebijakan Lima Hari Sekolah merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Payung hukum ini mengatur Penguatan Pendidikan Karakter dengan optimalisasi peran sekolah. Hari sekolah dilaksanakan selama delapan jam dalam satu hari, atau 40 jam selama lima hari dalam seminggu. Ketentuan itu termasuk waktu istirahat selama 0,5 jam dalam satu hari atau 2,5 jam selama lima hari dalam satu minggu.
Mata pelajaran agama merupakan bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter. Kemdikbud melakukan sinergi untuk menjalin kerja sama penerapan Penguatan Pendidikan Karakter dengan Madrasah Diniyah.
PPK memiliki lima nilai utama meliputi religius, nasionalis, gotong royong, mandiri dan integritas.
Melalui lima hari sekolah, fokus pembinaan karakter berlangsung bukan semata pada Kegiatan Belajar Mengajar intrakurikuler, tapi juga mencakup kokurikuler dan ekstrakurikuler dengan suasana yang menyenangkan bagi siswa.
(ANTARA)