
Ombudsman Lampung Terima 800 Pengaduan

...Tingginya jumlah pengaduan masyarakat menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, kata Nur Rakhman...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung mencatat hingga sekarang telah menerima sebanyak 800 pengaduan penyelenggara pelayanan publik.
"Tingginya jumlah pengaduan masyarakat menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, pengaduan terkait penyelenggara pelayanan publik itu sejak 1 Januari 2016 hingga September 2016. Pengaduan terbanyak di instansi kepolisian terkait BNKB serta plat nomor kendaraan.
Pihaknya akan tetap mengawasi lembaga atau dinas termasuk kepolisian yang terdapat anggaran yang berasal dari APBN maupun APBD.
"Termasuk BUMN dan BUMD, serta instansi swasta terutama terkait penggunaan anggaran negara seperti rumah sakit yang menggunakan dana BPJS Kesehatan," jelasnya.
Menurutnya, pengawasan oleh Ombudsman itu dilakukan agar pelayanan publik terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Nur Rakhman menjelaskan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sendiri sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Setiap penyelenggara pelayanan wajib memiliki sistem pengelolaan pengaduan mulai dari sarana prasarana pengaduan, petugas pengaduan sampai kepada mekanisme penanganan pengaduan yang jelas.
Akademisi Universitas Lampung Dedy Hermawan pada diskusi publik bertema "Pengelolaan Pelayanan Publik; Upaya Memberantas Pungli" menyatakan bahwa reformasi birokrasi terhambat dengan mental birokrat yang tidak siap dengan reformasi birokrasi tersebut.
Bahkan beberapa sarana publik pada zaman orde baru masih memiliki kualitas yang lebih baik dari sarana publik pada era reformasi.
Hal itu, lanjutnya, menunjukkan bahwa meski terjadi korupsi pada zaman Orba, namun tingkat korupsi pada era reformasi justru meningkat. "Maka didirikanlah komisi yang berperan mengawasi, diantaranya yaitu KPK," jelasnya.
Dedy juga menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli yang ada saat ini rentan "masuk angin", karena itu butuh peran masyarakat untuk ikut mengawal.(Ant)
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
