Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Buntut kerusuhan antarwarga yang diduga dipicu kasus pembunuhan seorang pelajar di Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, Selasa (2/2), membuat pihak kepolisian menangkap puluhan orang diduga terlibat dalam rusuh tersebut.
Tersangka yang kami tangkap usai kerusuhan di Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara itu, menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, saat dihubungi dari Bandarlampung, Kamis (4/2), sudah ada 10 orang.
"Sampai saat ini sudah 10 orang ditangkap, termasuk dua orang tersangka pembunuhan M Jaya Pratama," ujar dia.
Ia melanjutkan, enam orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran dan penjarahan. Sedangkan dua orang lagi masih dalam proses pemeriksaan.
"Kalau memang terbukti, mereka akan kami tetapkan sebagai tersangka pembakaran juga seperti enam lainnya," katanya.
Sebelumnya, Tim Khusus Antibandit 308 beserta jajaran Kepolisian Resor Lampung Utara berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan M Jaya Pratama (13) yang menjadi pemicu amuk massa dan kerusuhan di daerah itu.
"Tersangka kasus pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan di tengah kebun tebu itu, sudah ditangkap oleh kepolisian setempat," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu (3/2).
Menurut dia, penangkapan dua tersangka pelaku pembunuhan anak atas nama M Jaya Pratama dilakukan selama 1x24 jam oleh Tekab 308 Polda Lampung yang dipimpin AKBP Ruliandi Yunianto beserta jajaran Polres Lampung Utara.