Logo Header Antaranews Lampung

Lampung Tuan Rumah Rakor Kepegawaian

Senin, 9 November 2015 15:46 WIB
Image Print

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung menjadi tuan rumah penyelenggaraan rapat koordinasi kepegawaian bagi instansi pemerintah daerah se-wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Bandarlampung, Senin, mengatakan bahwa rakor ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas kepegawaian serta kapabilitas pembinaan dan penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Rapat diikuti peserta dari 32 kabupaten dan kota yang masuk dalam Regional V BKN Jakarta, diantaranya dari Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat serta Lampung," kata dia.

Ia mengatakan bahwa tugas yang diemban BKN berkaitan dengan penyelenggaraan manajemen ASN serta melakukan pengawasan dan pengendaliaan pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.

"Tugas ini hanya dapat terlaksana dengan baik melalui koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas serta kerjasama yang harmonis. Yakni antara BKN dengan pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan, Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung didukung dengan SDM aparatur sebanyak 114.426 PNS, terdiri atas dari Pemerintah Provinsi Lampung 8.679 PNS dan kabupaten/kota 105.747 PNS.

"Dengan aparatur sebesar itu maka semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang harus diberikan setiap PNS. Sehingga menuntut kesigapan dan kecermatan bagi setiap PNS untuk segera menyesuaikan perubahan dan tuntutan tersebut," jelasnya.

Bachtiar menjelaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN merupakan pedoman dalam pengelolaan manajemen kepegawaian. UU tersebut, mengalami perubahan yang sangat signifikan jauh berbeda dengan UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 tahun 1999.

"Hal ini tentunya harus disikapi dan segera dilakukan sosialisasi agar PNS mengerti dan memahami UU tersebut," jelasnya.

Terkait pelaksanaan e-PUPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Bachtiar menginformasikan saat ini sudah mencapai 99 persen dan kekurangan 0,1 persen.

Wakil Gubernur kembali mengimbau agar seluruh PNS/ASN bersikap netral dalam Pemilukada serentak di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada 9 Desember mendatang.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung dan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Yakni untuk menjaga netralitas PNS dilingkungan unit kerja masing-masing," jelasnya.

Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta I Nyoman Arsa mengatakan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta sejumlah perwakilan BKD di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (Ant)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026